Polresta Malang Dalami Laporan Dokter AYSP atas Tuduhan Pelecehan Seksual oleh QAR
- Jumat, 02 Mei 2025

JAKARTA – Polresta Malang Kota tengah menangani laporan dari dokter berinisial AYSP yang mengadukan seorang perempuan asal Bandung, QAR (31), atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terkait dengan unggahan QAR di Instagram yang menuduh AYSP melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Laporan Diterima pada 18 April 2025
Menurut Kabag Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, laporan dari AYSP diterima pada 18 April 2025. Laporan tersebut diajukan sebelum AYSP dipanggil oleh penyidik pada Selasa, 29 April 2025. “Aduan tersebut dikirimkan sebelum dokter AYSP dipanggil polisi pada Selasa lalu,” ujar Yudi.
Baca Juga
Pemeriksaan terhadap Dokter AYSP
Pada 29 April 2025, AYSP memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Dalam pemeriksaan tersebut, AYSP memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan oleh QAR. Selama pemeriksaan, AYSP dijadwalkan untuk menjawab sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Pendalaman Laporan dan Pemeriksaan Saksi
Polresta Malang Kota juga mendalami laporan dari AYSP. Ipda Yudi Risdianto menyatakan bahwa polisi akan memastikan semua proses hukum berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Selain pengaduan AYSP, polisi juga sedang mendalami keterangan dari enam pihak yang sudah diperiksa,” tambahnya. Enam pihak tersebut meliputi QAR sebagai korban, A sebagai korban lainnya, AYSP, teman QAR, dan dua pegawai Persada Hospital. Selain itu, polisi juga memeriksa barang bukti berupa salinan rekaman CCTV yang relevan dengan kasus ini.
Rencana Gelar Perkara dan Proses Hukum Selanjutnya
Setelah mendalami semua keterangan dan bukti yang ada, polisi berencana untuk menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya. “Jika diperlukan, akan ada pemeriksaan tambahan dari saksi lain,” kata Yudi. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, polisi akan menyerahkan berkas tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Tindakan Persada Hospital
Sebelumnya, pihak Persada Hospital mengonfirmasi bahwa AYSP telah mengundurkan diri sejak 21 April 2025. Ardantya Syahreza, konsultan Persada Hospital, menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan inisiatif dari AYSP sendiri. “Betul sekali. Itu inisiatif dari yang bersangkutan,” ujar Ardantya. Pihak rumah sakit juga menyampaikan permintaan maaf atas dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh mantan dokternya dan menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang aman dan bermartabat.
Komitmen Polresta Malang Kota dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual
Polresta Malang Kota terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan seksual. Melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Malang Kota siap mengawal korban hingga ke jalur hukum serta memberikan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan bantuan. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang merugikan perempuan dan anak,” tegas Kompol Gusti. Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan terkait dengan tindak kekerasan seksual. “Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” pungkas Kompol Gusti.

Yoga
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.