Selasa, 06 Mei 2025

Pemkot Surabaya Terapkan Sanksi Blokir NIK dan BPJS Kesehatan bagi Pasien TBC yang Tidak Berobat

Pemkot Surabaya Terapkan Sanksi Blokir NIK dan BPJS Kesehatan bagi Pasien TBC yang Tidak Berobat
Pemkot Surabaya Terapkan Sanksi Blokir NIK dan BPJS Kesehatan bagi Pasien TBC yang Tidak Berobat

JAKARTA – Pemerintah Kota Surabaya telah memperketat langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC) dengan mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan pasien TBC yang terindikasi ataupun kontak erat untuk menjalani pengobatan. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengobati penderita TBC, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari penyebaran penyakit menular tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi dari Pemkot Surabaya, pengobatan TBC dilakukan secara gratis melalui fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang tersebar di seluruh kecamatan di Surabaya. Pasien yang didiagnosis dengan TBC diwajibkan untuk mengikuti proses pengobatan secara rutin dan teratur, dan Pemkot Surabaya mengimplementasikan sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan pasien menjalani pengobatan dengan baik.

Sanksi Tegas bagi Pasien yang Mangkir Berobat

Baca Juga

Jasa Marga Lakukan Perbaikan Jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 5 Mei 2025, Ini Jadwal Lengkapnya

Pemkot Surabaya tidak hanya mengandalkan pengawasan, namun juga menerapkan sanksi tegas bagi pasien TBC yang enggan berobat. Salah satu sanksi yang diterapkan adalah penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta pembekuan status BPJS Kesehatan pasien yang tidak mengikuti pengobatan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa sanksi tersebut diberlakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat tentang pentingnya pengobatan bagi penderita TBC.

"Ya (NIK dan BPJS) diberhentikan semuanya, termasuk kegiatan administrasi kependudukan lainnya akan kita bekukan,” ujar Eri Cahyadi dalam konferensi pers pada Rabu, 30 April 2025.

Dia menambahkan, kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, karena penderita TBC yang tidak diobati dapat menularkan penyakit ini ke orang lain. Wali Kota Eri juga menyamakan situasi ini dengan pandemi COVID-19, di mana jika tidak ada penanganan yang optimal, TBC bisa menular dengan cepat.

"Ketika nggak mau menjaga dirinya, kalau itu (penderita TBC) berjalan kan bisa menular ke orang lain? Kita punya datanya (identitas pasien), sehingga nanti kalau warga Surabaya memang dia sakit, kemudian tidak mau diobati, ya sudah, kita bekukan KTP-nya," lanjut Eri Cahyadi.

Regulasi Baru untuk Percepatan Eliminasi TBC di Surabaya

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 117 Tahun 2024 tentang Penanggulangan TBC. Regulasi ini memiliki tujuan untuk mempercepat eliminasi TBC di Kota Surabaya pada tahun 2030. Salah satu poin utama dalam Perwali ini adalah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses ke layanan kesehatan dan skrining TBC secara gratis dan mudah, baik melalui fasyankes maupun secara mandiri.

Pemerintah Kota Surabaya juga berkomitmen untuk menurunkan angka drop-out atau putus berobat di kalangan penderita TBC, yang merupakan salah satu tantangan besar dalam penanggulangan penyakit ini.

Sistem Pengawasan dan Pemasangan Stiker untuk Pasien yang Mangkir

Untuk memastikan bahwa pasien TBC menjalani pengobatan dengan baik, Pemkot Surabaya telah membentuk tim gabungan yang akan memantau perkembangan setiap kasus TBC. Bagi pasien yang mangkir berobat selama satu minggu tanpa konfirmasi dan menunjukkan indikasi akan putus berobat atau menolak pengobatan, Pemkot akan memberikan stiker "Mangkir Pengobatan" yang dipasang di rumah pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, menambahkan bahwa sebelum memasang stiker, tim gabungan akan melakukan intervensi sebanyak tiga kali. Apabila setelah itu pasien tetap tidak mengindahkan pengobatan, maka sanksi lebih lanjut akan diberikan, yaitu penonaktifan Kartu Keluarga (KK) dan BPJS Kesehatan.

"Jika sudah dilakukan intervensi sebanyak tiga kali dan tetap tidak ada perubahan, maka dilakukan pemasangan stiker 'Mangkir Pengobatan' di rumah pasien. Setelah itu, jika tidak kembali melakukan pengobatan, maka akan masuk ke alur penonaktifan KK dan BPJS Kesehatan,” ungkap Nanik Sukristina.

Mengatasi Masalah TBC di Surabaya

Upaya Pemkot Surabaya dalam menangani TBC merupakan bagian dari komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mengurangi beban penyakit menular. TBC merupakan penyakit yang dapat menular melalui udara, sehingga penanganan yang tepat dan segera sangat penting untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Pemkot Surabaya bertekad untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengobatan TBC dan memastikan bahwa pasien yang terdiagnosis mendapatkan perawatan yang diperlukan. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pengobatan yang diberikan kepada pasien TBC tidak terhenti dan dapat berlangsung dengan baik hingga sembuh.

Dengan kebijakan ini, diharapkan Surabaya dapat menekan angka penyebaran TBC dan mempercepat eliminasi penyakit ini di kota tersebut. Pemerintah kota berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menanggulangi TBC dengan cara mengikuti pengobatan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh petugas medis.

Yoga

Yoga

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kereta Api Jadi Pilihan Utama Wisatawan Jelajahi Keindahan Alam dan Budaya Sumatera Barat

Kereta Api Jadi Pilihan Utama Wisatawan Jelajahi Keindahan Alam dan Budaya Sumatera Barat

KAI Imbau Penumpang Stasiun Semarang Datang Lebih Awal Jelang Semarang Night Carnival

KAI Imbau Penumpang Stasiun Semarang Datang Lebih Awal Jelang Semarang Night Carnival

KAI Tegaskan Komitmen Keselamatan dengan Sertifikasi Petugas Operasional

KAI Tegaskan Komitmen Keselamatan dengan Sertifikasi Petugas Operasional

KAI Ajak Gen Z dan Milenial Jelajahi Keindahan Garut dengan Kereta Panoramic

KAI Ajak Gen Z dan Milenial Jelajahi Keindahan Garut dengan Kereta Panoramic

Layanan BPJS di RSUD Bula Kembali Normal Setelah Terkendala Kekurangan Dokter Spesialis

Layanan BPJS di RSUD Bula Kembali Normal Setelah Terkendala Kekurangan Dokter Spesialis