Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Bogor Rudy Susmanto Alihkan Kendaraan Jimny DPUPR untuk Patroli dan Efisiensi Anggaran

Bupati Bogor Rudy Susmanto Alihkan Kendaraan Jimny DPUPR untuk Patroli dan Efisiensi Anggaran
Bupati Bogor Rudy Susmanto Alihkan Kendaraan Jimny DPUPR untuk Patroli dan Efisiensi Anggaran

JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan pelayanan publik, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya kendaraan operasional yang diperoleh melalui pengadaan tahun anggaran 2023. Langkah ini bertujuan untuk mendukung efisiensi anggaran daerah dan memperkuat pelayanan publik yang lebih efektif.

Belakangan ini, media sosial ramai membicarakan kabar bahwa Pemkab Bogor membeli sejumlah kendaraan dinas baru, khususnya mobil Suzuki Jimny. Namun, Bupati Rudy Susmanto dengan tegas membantah kabar tersebut. Menurutnya, Pemkab Bogor memang membeli enam unit mobil Suzuki Jimny tiga pintu pada tahun 2023, namun kendaraan tersebut bukanlah pembelian baru untuk penggunaan pribadi atau mewah. “Kendaraan ini bukan pengadaan baru, pajaknya habis pada tahun 2028. Itu adalah mobil yang kami alihkan fungsinya untuk patroli,” ujar Rudy Susmanto dalam keterangan resminya.

Optimalisasi Kendaraan Dinas untuk Patroli dan Pelayanan Publik

Baca Juga

Bupati Bengkalis Usulkan Pembangunan Tiga Dermaga Penyeberangan dan Pengalihan Status Jalan ke Menteri Perhubungan

Bupati Rudy Susmanto menjelaskan bahwa enam unit mobil Suzuki Jimny tersebut akan dialihfungsikan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional lapangan di Kabupaten Bogor. Kendaraan tersebut akan digunakan untuk patroli oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penataan Kota dan Permukiman (DPKPP), serta untuk mendukung operasional di Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” jelas Rudy, menanggapi isu yang berkembang di media sosial. Dengan langkah ini, Pemkab Bogor ingin memastikan bahwa kendaraan dinas yang ada dapat dimanfaatkan dengan lebih tepat guna dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pelayanan publik.

Efisiensi Anggaran dan Penataan Barang Milik Daerah (BMD)

Langkah alih fungsi kendaraan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menjawab tantangan efisiensi anggaran yang semakin mendesak. Rudy Susmanto menyatakan bahwa, di tengah keterbatasan anggaran yang ada, pemerintah daerah tidak memungkinkan untuk melakukan pengadaan kendaraan dinas baru. Oleh karena itu, kendaraan yang sudah ada, seperti Suzuki Jimny yang dialihfungsikan, dianggap lebih efisien dan tepat guna dalam mendukung kegiatan operasional yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Di tengah efisiensi anggaran, tidak memungkinkan dilakukan pengadaan kendaraan baru. Maka kami mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada agar lebih tepat guna dan mendukung kegiatan operasional lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Rudy Susmanto.

Rudy menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya penataan kendaraan dinas di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor. Salah satu fokus penataan tersebut adalah untuk mendukung pencapaian target Monitoring Center for Prevention (MCP) yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap penggunaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk kendaraan dinas, serta mengelola pajak kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Surat Keputusan Bupati Bogor Tentukan Penggunaan Kendaraan Dinas

Bupati Bogor menegaskan bahwa penataan dan alih fungsi kendaraan operasional ini telah diperkuat dengan penerbitan Surat Keputusan Bupati mengenai status penggunaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Keputusan tersebut menjadi dasar hukum untuk memastikan bahwa seluruh aset daerah, termasuk kendaraan dinas, dikelola dengan transparansi, efisiensi, dan efektivitas yang tinggi.

"Penataan kendaraan operasional ini telah diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Bogor tentang status penggunaan dan pemanfaatan BMD. Kebijakan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengelola aset daerah secara transparan, efektif, dan efisien," jelas Rudy Susmanto.

Dengan adanya kebijakan ini, kendaraan operasional yang sebelumnya digunakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan dipindahkan dan dimanfaatkan oleh SKPD lainnya yang lebih membutuhkan, seperti Satpol PP, Dishub, serta BPBD untuk mendukung patroli dan kegiatan keamanan serta pelayanan publik lainnya.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap Pelayanan Publik

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan publik yang responsif dan efisien kepada masyarakat. Pengalihan kendaraan dinas yang sudah ada untuk tugas patroli dan keamanan adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang efisien, dengan memperhatikan anggaran daerah yang terbatas namun tetap fokus pada kualitas pelayanan.

"Melalui kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemkab Bogor dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga pelayanan publik yang kami berikan bisa lebih optimal dan efisien," tutup Bupati Rudy Susmanto.

Dengan langkah efisiensi anggaran yang cermat dan pengelolaan aset daerah yang transparan, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya memperkuat ketahanan pelayanan publik dan menghadirkan respons yang lebih cepat serta lebih dekat dengan masyarakat Kabupaten Bogor.

Alif Bais Khoiriyah

Alif Bais Khoiriyah

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Futsal Putri Indonesia Kalah 2-5 dari Jepang di Piala Asia 2025: Tetap Semangat untuk Laga Berikutnya

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Futsal Putri Indonesia Kalah 2-5 dari Jepang di Piala Asia 2025: Tetap Semangat untuk Laga Berikutnya

8 Properti Mewah dan Fantastis Milik Bill Gates, Termasuk Rumah Seharga Rp 3 Triliun yang Dikenal sebagai Xanadu 2.0

8 Properti Mewah dan Fantastis Milik Bill Gates, Termasuk Rumah Seharga Rp 3 Triliun yang Dikenal sebagai Xanadu 2.0

Menteri UMKM Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Mendorong Transformasi UMKM Menuju Ekonomi Kreatif Digital

Menteri UMKM Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Mendorong Transformasi UMKM Menuju Ekonomi Kreatif Digital

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH): Strategi Kemensos untuk Kurangi Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH): Strategi Kemensos untuk Kurangi Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Presiden Prabowo Resmi Tetapkan 9,4 Juta Penerima Bansos Gaji ke-13 PNS Tahun 2025, Cair Mulai Juni

Presiden Prabowo Resmi Tetapkan 9,4 Juta Penerima Bansos Gaji ke-13 PNS Tahun 2025, Cair Mulai Juni