Minggu, 25 Mei 2025

Kilang Pertamina Internasional dan Pemberdayaan Produk Dalam Negeri dalam Proyek RDMP Balikpapan

Kilang Pertamina Internasional dan Pemberdayaan Produk Dalam Negeri dalam Proyek RDMP Balikpapan

Jakarta - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) menunjukkan komitmennya untuk mendukung industri dalam negeri dengan menggunakan produk lokal, terutama dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Dalam proyek besar yang dikelola oleh PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB), anak perusahaan KPI, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah mencapai 35%.

Corporate Secretary KPI, Hermansyah Y Nasroen, menyatakan, “Penggunaan produk lokal dalam proyek RDMP Balikpapan adalah bentuk dukungan KPI untuk pengembangan industri domestik.”

RDMP Balikpapan merupakan proyek strategis nasional yang paling kompleks dan merupakan investasi terbesar yang dikelola oleh Pertamina saat ini, dengan nilai mencapai USD7,4 miliar. Menurut Hermansyah, penggunaan produk lokal dalam proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri domestik.

Baca Juga

KAI Sumut Sediakan 51.880 Tiket Kereta Api untuk Libur Panjang Waisak 2025, Optimalkan 30 Perjalanan Harian dan Imbau Penumpang Pesan Tiket Lebih Awal

"Proyek RDMP Balikpapan bertujuan meningkatkan kompleksitas kilang dengan cara meningkatkan teknologi pengolahan. Namun, KPI tetap berkomitmen untuk menggunakan produk dalam negeri, sehingga memberikan dampak langsung bagi industri lokal," tambahnya.

Proyek ini juga melibatkan material dan peralatan berteknologi tinggi, namun KPI tetap memprioritaskan produk-produk lokal. "Jika produk lokal dapat diproduksi dengan kualitas yang setara atau lebih baik dan dengan harga yang kompetitif, maka penggunaan produk tersebut akan menjadi pilihan utama," ungkap Hermansyah.

Di RDMP Balikpapan, produk lokal yang digunakan antara lain adalah welding carbon steel pipe & fittings, pompa, kabel, trafo, dan manual valve.

Untuk memastikan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa, KPI telah menyusun pedoman dan tata kelola yang mengatur ketentuan tersebut, mengacu pada Peraturan Pemerintah RI No. 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

"Tata kelola ini juga menunjukkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pemerintah," tutup Hermansyah.

KPI, sebagai anak perusahaan Pertamina, fokus pada pengolahan minyak dan petrokimia dengan mengedepankan prinsip ESG (Environment, Social & Governance). KPI telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal UNGC dalam strategi operasionalnya. KPI bertekad untuk menjalankan bisnisnya secara profesional guna mewujudkan visi sebagai perusahaan kilang minyak dan petrokimia yang berkelas dunia, ramah lingkungan, bertanggung jawab sosial, dan memiliki tata kelola yang baik.

Redaksi

Redaksi

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BPJS Kesehatan Tekankan Pentingnya Kepatuhan JKN bagi Pemberi Kerja: Wujudkan Perlindungan Kesehatan yang Merata untuk Semua Pekerja

BPJS Kesehatan Tekankan Pentingnya Kepatuhan JKN bagi Pemberi Kerja: Wujudkan Perlindungan Kesehatan yang Merata untuk Semua Pekerja

Jasa Marga (JSMR) Umumkan Pembagian Dividen Rp1,13 Triliun, Ini Jadwal dan Rinciannya

Jasa Marga (JSMR) Umumkan Pembagian Dividen Rp1,13 Triliun, Ini Jadwal dan Rinciannya

KAI Optimalkan Subsidi BBM untuk Dukung Layanan Publik dan Logistik Nasional

KAI Optimalkan Subsidi BBM untuk Dukung Layanan Publik dan Logistik Nasional

Musim Haji 2025, Kereta Api Haramain Tambah 400 Ribu Kursi, Fasilitasi Dua Juta Jamaah

Musim Haji 2025, Kereta Api Haramain Tambah 400 Ribu Kursi, Fasilitasi Dua Juta Jamaah

Lonjakan Penumpang di Daop 5 Capai Puncak pada April 2025, KAI Catat Kenaikan Tertinggi Sejak Awal Tahun

Lonjakan Penumpang di Daop 5 Capai Puncak pada April 2025, KAI Catat Kenaikan Tertinggi Sejak Awal Tahun