Pertamina Hulu Energi berkomitmen menekan dampak negatif polusi udara melalui langkah konkret seperti uji emisi kendaraan
- Jumat, 24 Januari 2025

Pulau Bunyu – PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field, yang beroperasi di bawah Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina, berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan dalam melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor. Kegiatan ini berlangsung di Kantor HSSE PEP Bunyu Field, Desa Bunyu Timur, Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada 18 Januari 2025. Tujuan utama uji emisi ini adalah memastikan bahwa kendaraan operasional perusahaan telah memenuhi standar emisi gas buang yang berlaku serta mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Uji emisi ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor. Dalam kegiatan ini, sebanyak 67 unit kendaraan operasional diuji, yang terdiri dari 15 unit kendaraan roda enam dan 52 unit kendaraan roda empat. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh kendaraan telah memenuhi standar emisi yang ditetapkan.
Pjs Senior Manager Bunyu Field, Benny Kawira, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas udara yang lebih bersih. “Kami berharap uji emisi ini dapat menjadi contoh bagi seluruh pemangku kepentingan untuk lebih peduli terhadap emisi kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun operasional,” ungkapnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Benny menyampaikan bahwa uji emisi ini selaras dengan kebijakan Pertamina (Persero) dalam upaya pengurangan emisi serta berkontribusi terhadap pencapaian net zero emission nasional pada tahun 2060.
Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan, Yudi Iwan Wahyudi, menyampaikan bahwa uji emisi kendaraan bermotor merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan lingkungan yang berfokus pada pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara. “Ke depannya, kegiatan uji emisi ini perlu dilakukan secara berkala, tidak hanya untuk kendaraan pribadi, tetapi juga kendaraan operasional guna membantu mengurangi polusi udara di Bunyu,” ujarnya.
Selain itu, Yudi juga menekankan pentingnya edukasi mengenai dampak polusi udara terhadap kesehatan. “Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya uji emisi adalah langkah efektif dalam penanganan jangka pendek. Selain itu, pengawasan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi harus terus diperketat,” tambahnya.
Kegiatan ini diawali dengan uji emisi simbolis yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan terhadap kendaraan operasional, kemudian dilanjutkan dengan pengujian berbagai jenis kendaraan lainnya, termasuk fire truck, vacuum truck, dan double cabin. Parameter yang diuji mencakup opasitas untuk kendaraan berbahan bakar diesel, karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), oksida nitrogen (NOx), dan partikulat guna memastikan kepatuhan terhadap standar emisi.
Melalui uji emisi ini, PEP Bunyu Field berupaya untuk mengendalikan pencemaran udara serta menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi dampak polusi udara terhadap kesehatan masyarakat serta mendukung operasional migas yang selamat, andal, patuh, dan ramah lingkungan.
Sebagai bagian dari Subholding Upstream Regional 3 yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), PEP Bunyu Field menjalankan operasinya dengan mengutamakan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Bersama SKK Migas serta anak perusahaan dan afiliasi PHI lainnya, PEP Bunyu Field terus mengembangkan inovasi serta menerapkan teknologi guna mewujudkan produksi energi yang lebih efisien, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Redaksi
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.