Senin, 30 Juni 2025

5.000 Masyarakat Kaltim yang Tak Terdaftar BPJS Kini Dapat Layanan Kesehatan Gratis di RSUD Pemprov, Dinkes Pastikan Program Berjalan Lancar

5.000 Masyarakat Kaltim yang Tak Terdaftar BPJS Kini Dapat Layanan Kesehatan Gratis di RSUD Pemprov, Dinkes Pastikan Program Berjalan Lancar
5.000 Masyarakat Kaltim yang Tak Terdaftar BPJS Kini Dapat Layanan Kesehatan Gratis di RSUD Pemprov, Dinkes Pastikan Program Berjalan Lancar

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui program layanan kesehatan gratis, lebih dari 5.000 warga yang sebelumnya tidak terdaftar atau tidak aktif dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kini telah mendapatkan pelayanan medis secara gratis di rumah sakit umum daerah (RSUD) milik pemerintah provinsi.

Program ini mulai digulirkan sejak awal tahun dan terbuka bagi seluruh penduduk Kalimantan Timur yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kaltim. Melalui skema yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan kelas III, masyarakat yang belum memiliki BPJS maupun yang kepesertaannya tidak aktif tetap bisa memperoleh hak layanan kesehatan dasar tanpa biaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini berjalan efektif dan telah menyasar kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya dari sektor informal dan pelaku usaha kecil.

Baca Juga

Presiden Prabowo Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Pertamina di Lampung, Berkapasitas 55 MW

“Sejauh ini progresnya di semua rumah sakit milik Pemprov Kaltim berjalan baik,” ungkap Jaya.

Fokus untuk Masyarakat Tidak Tercover BPJS

Jaya menjelaskan bahwa program ini khusus ditujukan bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan dari BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kata lain, mereka yang masih tercatat aktif sebagai peserta BPJS tetap harus menggunakan layanan yang disediakan oleh lembaga tersebut dan tidak bisa memanfaatkan program gratis ini.

“Kita hanya meng-cover yang belum punya BPJS saja,” jelas Jaya Mualimin.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini cukup membawa KTP Kaltim ke fasilitas kesehatan, kemudian status kepesertaan akan diverifikasi di tempat. Jika ditemukan bahwa warga bersangkutan belum memiliki kepesertaan aktif BPJS, maka proses aktivasi langsung dilakukan di fasilitas layanan kesehatan.

Sementara itu, bagi penduduk yang sama sekali belum terdaftar sebagai peserta BPJS, Dinas Kesehatan membuka pintu pendaftaran langsung agar data kepesertaan mereka dapat segera diakomodasi.

Dorong Pemerataan Layanan dan Perlindungan JKN

Menurut Jaya, program ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Kaltim untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendorong pemerataan akses layanan kesehatan. Salah satu sasaran utama adalah pelaku UMKM dan warga berpenghasilan tidak tetap yang selama ini kesulitan dalam memenuhi syarat administrasi BPJS atau tidak mampu membayar iuran.

“Kalau pekerja aktif di perusahaan itu di-cover perusahaannya masing-masing, karena itu kewajibannya. Kita juga tidak biayai yang BPJS-nya masih aktif. Kita hanya menanggung yang tidak ter-cover BPJS,” tegas Jaya.

Langkah ini sekaligus mengisi celah yang selama ini menjadi tantangan dalam sistem jaminan kesehatan nasional, yakni keberadaan warga negara yang belum masuk ke dalam sistem perlindungan BPJS secara formal, baik karena keterbatasan informasi, kendala administratif, maupun beban ekonomi.

Layanan Berbasis RSUD dan Pendekatan Proaktif

Program ini dilaksanakan secara penuh di semua RSUD milik Pemprov Kaltim, yang telah menerima instruksi teknis dari Dinas Kesehatan untuk mendukung pelaksanaan layanan gratis kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Dengan pendekatan langsung ke fasilitas kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi melalui proses yang rumit untuk bisa mendapatkan layanan medis dasar. Ini menjadikan program ini sangat membantu, khususnya bagi warga yang berada di pelosok atau tidak memiliki kemampuan administratif.

“Sejak berjalan di Februari lalu sampai saat ini yang sudah ter-cover 5.000 orang,” ungkap Jaya, merinci capaian jumlah warga yang telah mendapat manfaat langsung dari kebijakan tersebut.

Komitmen Pemprov Kaltim Terhadap Layanan Kesehatan Universal

Upaya ini merupakan bagian dari visi Pemprov Kaltim untuk mendorong akses layanan kesehatan universal di wilayahnya. Dengan pendekatan yang humanis dan administratif yang disederhanakan, diharapkan tidak ada lagi warga yang terhambat memperoleh layanan kesehatan hanya karena status kepesertaan BPJS yang tidak aktif.

Melalui kerja sama lintas sektor dan dorongan dari Dinas Kesehatan, Pemprov Kaltim berharap ke depan seluruh penduduk di wilayah ini bisa terintegrasi dalam sistem JKN, sehingga tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak dasar atas kesehatan.

Alif Bais Khoiriyah

Alif Bais Khoiriyah

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Pertamina di Lampung, Berkapasitas 55 MW

Presiden Prabowo Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Pertamina di Lampung, Berkapasitas 55 MW

Apa Itu Mobil Hybrid, Jenis, Harga, Pajak, dan Keunggulan

Apa Itu Mobil Hybrid, Jenis, Harga, Pajak, dan Keunggulan

Apa Itu Bank Jago, Sejarah, Tujuan, dan Laporan Keuangan

Apa Itu Bank Jago, Sejarah, Tujuan, dan Laporan Keuangan

Pengertian Aggregate Demand, Komponen, hingga Rumusnya

Pengertian Aggregate Demand, Komponen, hingga Rumusnya

PGN Tingkatkan Peran Agregator Gas Nasional untuk Konektivitas Industri

PGN Tingkatkan Peran Agregator Gas Nasional untuk Konektivitas Industri