JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertanahan resmi menggulirkan program pembangunan rumah bagi Orang Asli Papua (OAP) pada tahun anggaran 2025. Program ini didanai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan menargetkan pembangunan 55 unit rumah di 11 kampung.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Merauke, Johan Rantepadang, mengungkapkan bahwa setiap kampung akan menerima alokasi lima unit rumah tipe semi permanen. Pembangunan rumah-rumah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan taraf hidup dan kualitas hunian masyarakat asli Papua, khususnya mereka yang tinggal di kawasan dengan kondisi perumahan tidak layak.
“Bukan dari kita, kepala kampung berikan nama yang betul-betul OAP dan rumahnya tidak layak huni. Kemudian kami dinas turun cek apakah betul OAP dan rumahnya tidak layak huni,” ujar Johan.
Menurut Johan, proses seleksi penerima manfaat dimulai dari tingkat kampung. Kepala kampung bertugas mengidentifikasi dan mengusulkan calon penerima rumah bantuan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, yakni benar-benar Orang Asli Papua dan tinggal di rumah yang tidak layak huni. Usulan tersebut kemudian akan diverifikasi langsung oleh tim dari dinas terkait melalui survei lapangan.
Selain itu, terdapat syarat penting lain yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan, yaitu memiliki tanah atas nama pribadi atau sah secara hukum. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kepastian kepemilikan rumah dan mencegah konflik agraria di kemudian hari.
“Calon penerima harus memiliki lahan pribadi yang sah. Kami tidak membangun di atas tanah yang statusnya tidak jelas, karena tujuan kami adalah memberikan hunian tetap dan layak,” jelas Johan.
Ia menambahkan, anggaran untuk pembangunan rumah akan menyesuaikan dengan kondisi geografis dan logistik di masing-masing kampung. Harga pembangunan bisa bervariasi tergantung letak kampung yang dijangkau. Proses pelaksanaan proyek akan dilakukan melalui mekanisme tender yang transparan. Kontraktor pemenang tender nantinya akan melaksanakan pembangunan dengan standar yang telah ditentukan.
Dalam sistem tender ini, kontraktor akan menerima uang muka sebesar 30 persen sebagai bagian dari mekanisme pembayaran sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Setelah itu, pencairan anggaran lanjutan dilakukan secara bertahap berdasarkan progres pekerjaan di lapangan.
Program ini merupakan bagian dari implementasi Dana Otsus yang diarahkan langsung untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan OAP. Pemerintah daerah berharap, melalui pembangunan hunian yang layak, masyarakat OAP tidak hanya terbantu dalam aspek tempat tinggal, tetapi juga memiliki motivasi untuk meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.
“Dengan program ini, kami berharap masyarakat asli Papua yang selama ini belum memiliki rumah yang layak bisa menikmati hunian yang aman dan sehat. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan,” kata Johan.
Berdasarkan data Dinas Perumahan, setidaknya masih terdapat ratusan keluarga OAP di Merauke yang belum memiliki tempat tinggal yang memenuhi standar kelayakan. Oleh sebab itu, program bantuan rumah ini akan terus diperluas pada tahun-tahun berikutnya, bergantung pada ketersediaan anggaran dan evaluasi capaian program sebelumnya.
Johan juga mengimbau kepada masyarakat agar aktif berkoordinasi dengan kepala kampung apabila memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat bantuan rumah. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keakuratan data dalam proses seleksi, agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Kami sangat berharap kerja sama yang baik dari aparat kampung dan masyarakat. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga bagaimana kita memastikan keadilan bagi saudara-saudara kita OAP,” tutup Johan.
Program ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Merauke dalam mendorong pembangunan berbasis inklusi sosial di wilayah selatan Papua. Selain pembangunan rumah, pemerintah daerah juga tengah merancang program infrastruktur dasar lainnya seperti air bersih, sanitasi, dan akses jalan menuju pemukiman, demi memperkuat konektivitas dan kualitas hidup masyarakat OAP secara menyeluruh.