Sepanjang 2024, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Bayarkan 4.724 Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja
- Senin, 03 Maret 2025

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan telah berhasil mencairkan 4.724 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2024. Angka ini menunjukkan jumlah tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja di wilayah Pasuruan raya, dan total nilai klaim yang dibayarkan mencapai Rp 36,339 miliar. Dengan bergabung menjadi peserta BPJS, seluruh biaya pengobatan para tenaga kerja ini dapat terjamin dan ditanggung oleh BPJS.
Proses pencairan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja ini dapat dilakukan dengan sistem reimburse. Ini berarti tenaga kerja yang mengalami kecelakaan dapat membayar biaya pengobatan dengan dana pribadi terlebih dahulu, terutama jika mereka mendapatkan perawatan di rumah sakit yang belum menjalin kerja sama dengan BPJS. Setelah kondisinya pulih, mereka memiliki kesempatan untuk mengajukan klaim pencairan JKK.
Bagi tenaga kerja yang mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sudah menjadi mitra BPJS, proses pengajuan klaim dapat dilakukan lebih mudah. Mereka hanya perlu menunjukkan kartu BPJS untuk mendapatkan pengobatan yang langsung ditanggung oleh pihak BPJS. Pihak rumah sakit akan melakukan verifikasi apakah tenaga kerja tersebut merupakan peserta aktif BPJS, sehingga biaya perawatan dapat segera diproses klaimnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Sulistijo Wirjawan, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal bagi para peserta program JKK dalam hal pencairan manfaat. "Kami berupaya agar setiap klaim diproses dengan cepat dan transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bagi peserta yang ingin melakukan pencairan manfaat, pastikan bahwa dokumen persyaratan telah lengkap agar prosesnya berjalan dengan lancar. Kami juga siap memberikan pendampingan kepada peserta dalam proses klaim," ujarnya.
Menurut Sulistijo, salah satu kunci kesuksesan dalam proses pencairan klaim terletak pada kelengkapan dokumen yang diajukan oleh peserta. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan senantiasa mengingatkan para peserta untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan cermat. "Kami tidak ingin adanya kendala dalam proses pencairan klaim hanya karena kurangnya kejelasan atau kekurangan dokumen," tegasnya.
Dalam setahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan juga terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan lebih banyak rumah sakit di wilayah Pasuruan raya guna mempermudah akses bagi para peserta. Dengan demikian, tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja bisa mendapatkan layanan medis yang lebih cepat dan efisien tanpa harus menanggung beban biaya di muka.
Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para peserta maupun masyarakat umum tentang pentingnya menjadi peserta aktif JKK. Peningkatan pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam program JKK diharapkan dapat mempercepat proses penanganan kasus kecelakaan kerja dan meminimalisasi risiko finansial yang mungkin dihadapi oleh tenaga kerja.
Seiring dengan bertambahnya peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pasuruan, BPJS juga berencana memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan kualitas layanan agar lebih banyak tenaga kerja di wilayah ini dapat merasakan manfaat dari program JKK. Dengan strategi yang tepat, diharapkan jumlah klaim yang dapat diproses serta nilai pencairan yang diberikan kepada peserta dapat terus meningkat setiap tahunnya.
Sampai kini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung program ini dengan memastikan bahwa mereka dan rekan kerja mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.
Dalam skala nasional, kasus kecelakaan kerja yang terdaftar melalui BPJS Ketenagakerjaan membuktikan pentingnya adanya jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia. Dengan perlindungan seperti ini, tenaga kerja tidak perlu khawatir akan pembiayaan kesehatan akibat kecelakaan kerja yang seringkali memerlukan biaya besar.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kedepannya, peningkatan pelayanan dan kemudahan pengajuan klaim dapat memotivasi lebih banyak perusahaan dan tenaga kerja di Indonesia, khususnya di Pasuruan untuk aktif menjadi peserta program jaminan sosial, demi kesejahteraan dan keselamatan bersama. Dengan langkah-langkah strategis dan koordinasi yang baik, BPJS Ketenagakerjaan bertekad untuk terus memberikan perlindungan terbaik bagi para peserta dan meningkatkan taraf hidup mereka melalui berbagai program yang ditawarkan.

Yoga
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.