JAKARTA – Industri mobil listrik Indonesia semakin berkembang pesat dengan penambahan investasi besar-besaran dari berbagai pabrikan kendaraan listrik internasional. Salah satu yang turut memperkuat sektor ini adalah investasi yang dilakukan oleh perusahaan otomotif asal China, BYD (Build Your Dreams), yang kini tengah menyelesaikan pembangunan pabriknya di Subang, Jawa Barat. Investasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas produksi mobil listrik Indonesia hingga mencapai total 350 ribu unit per tahun pada 2025.
Deputi Bidang Koordinator Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Rachmat Kaimuddin, menyampaikan bahwa total investasi yang masuk dalam sektor kendaraan listrik hingga saat ini telah mencapai sekitar Rp 4,1 triliun, dengan kapasitas produksi sebanyak 70 ribu unit.
“Kami terus mendukung investasi sektor mobil listrik di Indonesia yang sudah mencapai angka signifikan. Dengan tambahan pabrik-pabrik yang tengah dibangun, kapasitas produksi diperkirakan akan meningkat tajam. Target kami adalah menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi mobil listrik di kawasan Asia Tenggara,” ujar Rachmat.
Rincian Investasi dan Kapasitas Produksi Mobil Listrik
Investasi yang terus mengalir ini berasal dari sejumlah pabrikan besar, termasuk Hyundai, Wuling, Chery, Mitsubishi, Sokonindo, hingga Neta, yang telah memulai produksi kendaraan listrik di Indonesia. Belum lagi beberapa pabrikan lain yang tengah membangun fasilitas produksinya, seperti VinFast, BYD, Geely, Citroen, dan Volkswagen, yang berencana mengoptimalkan pabrik National Assemblers. Total investasi untuk proyek ini mencapai Rp 15,1 triliun dengan kapasitas produksi yang diperkirakan mencapai 280 ribu unit per tahun.
“Jika digabungkan dengan pabrikan-pabrikan yang sudah beroperasi, kapasitas produksi Indonesia akan mencapai sekitar 350 ribu unit per tahun. Investasi di sektor ini tidak hanya mendukung pasar domestik, tetapi juga membuka peluang ekspor, meningkatkan pendapatan negara, dan menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Rachmat.
Fokus BYD dan Komitmen Geely
Salah satu pemain terbesar dalam sektor kendaraan listrik yang berinvestasi di Indonesia adalah BYD. Perusahaan ini saat ini tengah membangun pabrik di Subang, Jawa Barat, dengan kapasitas produksi 150 ribu unit per tahun. Investasi yang dikeluarkan untuk pabrik ini mencapai Rp 11,7 triliun. Pabrik ini diharapkan akan menjadi pusat produksi mobil listrik BYD untuk pasar domestik dan ekspor.
Sementara itu, Geely, yang berkomitmen menanamkan investasi sebesar Rp 43,8 miliar, juga turut memperkuat kapasitas produksi Indonesia. Geely menargetkan produksi sebanyak 20 ribu unit per tahun melalui fasilitas yang dikelola oleh Handal Indonesia Motor.
VinFast, pabrikan mobil listrik dari Vietnam, juga berinvestasi besar-besaran dengan pembangunan pabrik senilai Rp 4 triliun di Subang, dengan kapasitas produksi 50 ribu unit per tahun.
Dorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Para pabrikan kendaraan listrik ini tidak hanya berinvestasi dalam kapasitas produksi, tetapi juga berupaya meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam produksi mobil listrik. Beberapa merek seperti Maxus, Citroen, dan AION, yang berada di bawah naungan Indomobil, berencana untuk meningkatkan TKDN hingga 40 persen. Pabrik-pabrik ini memanfaatkan fasilitas di National Assemblers yang terletak di Purwakarta, Jawa Barat.
“Kami menyambut baik kebijakan pemerintah yang mendorong peningkatan TKDN dalam produksi mobil listrik. Hal ini tidak hanya akan memperkuat daya saing industri dalam negeri, tetapi juga mendukung upaya hilirisasi yang menjadi fokus utama pemerintah saat ini,” ujar Rachmat Kaimuddin.
Tantangan dan Regulasi Produksi Mobil Listrik
Sebagai bagian dari komitmen investasi, pemerintah Indonesia telah menetapkan peraturan yang mengharuskan para produsen mobil listrik untuk mematuhi ketentuan tertentu. Berdasarkan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 1 Tahun 2024, produsen mobil listrik harus memastikan bahwa kendaraan yang diproduksi memiliki spesifikasi teknis yang setara dengan produk impor dan memenuhi target TKDN yang telah ditetapkan. Tenggat waktu produksi mobil listrik ini harus siap dipasarkan paling lambat pada 1 Januari 2026 dan mulai diproduksi secara massal paling lambat pada 31 Desember 2027.
“Pabrikan yang mendapatkan insentif dari pemerintah harus memenuhi komitmen mereka. Kami juga mewajibkan mereka untuk memberikan bank guarantee. Jika tidak memenuhi kewajiban tersebut, insentif akan dicabut, dan bank guarantee akan digunakan untuk mengembalikan insentif yang telah diberikan,” tegas Rachmat.
Dengan investasi besar dan peningkatan kapasitas produksi yang semakin pesat, Indonesia semakin menunjukkan potensinya sebagai pusat produksi kendaraan listrik di Asia Tenggara. Ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transisi energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia.