JAKARTA – Pemerintah menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan insan media dengan meluncurkan program rumah bersubsidi khusus bagi wartawan di seluruh Indonesia. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), yang bertujuan untuk memberikan akses hunian layak dan terjangkau bagi jurnalis yang selama ini belum memiliki rumah sendiri.
Peluncuran program ini ditandai dengan penyerahan simbolis 100 unit rumah di kompleks Gran Harmoni, Cibitung, Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar pekerja media yang memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi.
“Jumlah jurnalis di Indonesia diperkirakan mencapai 100 ribu orang, dan 70 persennya belum memiliki rumah. Ini adalah angka yang tinggi dan menunjukkan betapa pentingnya program ini,” ujar Meutya Hafid dalam sambutannya.
Mantan jurnalis ini mengungkapkan bahwa dirinya sangat memahami tantangan hidup yang dihadapi wartawan. Menurut Meutya, pekerjaan di bidang media seringkali membuat para jurnalis mengesampingkan kepentingan pribadi, termasuk dalam hal kepemilikan tempat tinggal yang layak.
“Negara hadir dan peduli. Ini adalah bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang diterjemahkan secara konkret oleh Menteri PKP Maruarar Sirait,” tegasnya.
Awalnya, program ini hanya menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah. Namun, tingginya antusiasme dan kebutuhan di lapangan mendorong pemerintah untuk meningkatkan target menjadi 3.000 unit rumah bersubsidi.
Kolaborasi Lintas Sektor
Program rumah subsidi ini merupakan hasil dari kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Bank Tabungan Negara (BTN), Badan Pusat Statistik (BPS), Dewan Pers, dan sejumlah pengembang properti.
Seluruh elemen tersebut berperan dalam memastikan bahwa rumah yang disediakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan para jurnalis dari segi lokasi, harga, dan kualitas bangunan.
“Kami membuka ruang kritik dan masukan konstruktif dari insan media agar program ini bisa terus diperbaiki dan ditingkatkan,” kata Meutya Hafid, menegaskan keterbukaan pemerintah terhadap perbaikan program berbasis umpan balik dari penerima manfaat.
Pemerintah melalui Komdigi berharap inisiatif ini tidak hanya menjadi proyek pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan dan keberpihakan negara terhadap kontribusi besar wartawan dalam memperjuangkan kebebasan pers dan demokrasi.
Dorong Pemerataan Kepemilikan Hunian
Program rumah bersubsidi untuk wartawan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong pemerataan kepemilikan hunian di kalangan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Dengan menggandeng sektor swasta dan lembaga keuangan, pemerintah berupaya menciptakan solusi perumahan berkelanjutan yang bisa diakses oleh kelompok profesi yang selama ini belum menjadi prioritas dalam program perumahan nasional.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa program ini menjadi bukti konkret sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam menjalankan visi pembangunan berbasis keadilan sosial.
“Sesuai arahan Presiden, kami ingin memastikan bahwa pekerja media, yang selama ini berjasa besar dalam menjaga keterbukaan informasi publik, tidak luput dari perhatian negara,” ujar Maruarar dalam kesempatan terpisah.
Antusiasme Wartawan Tinggi
Peluncuran program ini disambut antusias oleh banyak wartawan, khususnya mereka yang belum memiliki rumah pribadi. Sejumlah jurnalis yang hadir dalam acara penyerahan simbolis mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini, karena harga rumah komersial saat ini dianggap semakin tidak terjangkau di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Dengan harga terjangkau dan skema cicilan yang ramah di kantong, program rumah bersubsidi ini dinilai dapat memberikan harapan baru bagi pekerja media untuk memiliki hunian yang layak dan permanen bagi keluarganya.
Ke depan, Kementerian Komdigi bersama para mitra terkait akan terus memantau implementasi program ini di berbagai daerah, serta mengevaluasi agar pelaksanaannya berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
“Ini bukan hanya soal rumah, tapi soal keadilan dan penghargaan terhadap profesi jurnalis yang punya tanggung jawab besar terhadap negara,” tutup Meutya Hafid.