Jakarta - Garuda Indonesia, maskapai penerbangan nasional, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait isu kebocoran data mengenai daftar nama dan gaji sejumlah karyawan yang beredar di media sosial. Bocoran tersebut mencantumkan 14 nama karyawan asal Lion Air yang kini bergabung dengan Garuda Indonesia, dengan gaji sampai Rp 117 juta per bulan. Informasi ini menimbulkan spekulasi luas di kalangan publik mengenai validitas dan kebijakan penggajian di perusahaan BUMN tersebut, Rabu, 5 Maret 2025.
Kebocoran data ini terjadi di tengah kepemimpinan Wamildan Tsani Pandjaitan, mantan CEO PT Lion Air, sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. Dalam bocoran tersebut, disebutkan bahwa posisi ‘CEO Office Specialist’ di Garuda Indonesia memiliki gaji berkisar antara Rp 52 juta hingga Rp 117 juta per bulan. Sementara itu, posisi lain seperti ‘Senior Lead Professional’ disebutkan mendapatkan gaji Rp 31,2 juta per bulan, sedangkan protokol direktur utama dan ibu direktur masing-masing mendapatkan Rp 31,2 juta dan Rp 25 juta.
Menanggapi kebocoran ini, Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia, Enny Kristiani, memberikan klarifikasi. “Kami turut menyayangkan adanya penyebarluasan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual. Untuk itu, kami ingin mengajak publik agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang validitas datanya belum dapat dipertanggung jawabkan,” tegas Enny Kristiani pada Rabu (5/3/25).
Enny Kristiani juga menegaskan bahwa terbukti beberapa nama dalam daftar tersebut memang benar menjabat sebagai "CEO Office Specialist" hingga "Lead Professional" di Garuda Indonesia. Namun, tugas dan fungsi mereka di perusahaan dijelaskan lebih jauh. "Tugas mereka adalah membantu CEO dalam hal strategic function berdasarkan expertise masing-masing, mulai dari tataran perencanaan pengembangan bisnis, operasional, komersial, pengembangan jaringan hingga dukungan dalam lingkup general affairs," jelasnya.
Lebih lanjut, Enny menekankan bahwa proses penerimaan karyawan mengikuti ketentuan rekrutmen yang berlaku di Garuda Indonesia. Seluruh pegawai yang disebutkan berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu. "Keseluruhan pegawai tersebut berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu, dimana komponen remunerasi yang diterima, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan remunerasi kepegawaian Garuda Indonesia yang turut mengacu pada market benchmark industri yang berlaku saat ini," terang Enny.
Kehebohan yang muncul akibat bocornya informasi ini mendapat perhatian serius dari publik. Untuk itu, Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjaga transparansi dan tata kelola yang baik dalam organisasi. "Dapat kami pastikan Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan tata kelola organisasi dan human capital yang baik, termasuk dengan mengedepankan prinsip good corporate governance di dalamnya mengacu pada business & industrial practice yang berlaku," tambah Enny.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik dapat lebih memahami bahwa kebocoran informasi yang belum tentu valid bisa menimbulkan persepsi yang salah. Garuda Indonesia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengolah informasi, terutama yang beredar di platform media sosial tanpa verifikasi yang jelas.
Langkah tegas yang diambil Garuda Indonesia untuk memberikan penjelasan ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga reputasi dan kepercayaan publik. Di tengah kebijakan remunerasi yang menjadi perbincangan, Garuda Indonesia berupaya untuk tetap transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang baik, sebagaimana yang diharapkan dari sebuah badan usaha milik negara.