Jakarta - Situasi keamanan lalu lintas di jalur kereta api Solo-Wonogiri, terutama di wilayah Kabupaten Sukoharjo, kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat dari total 33 perlintasan kereta api di jalur tersebut, sebanyak 22 perlintasan tidak dilengkapi dengan pengaman berupa palang pintu dan petugas jaga, situasi yang dinilai sangat berbahaya bagi pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, dalam pernyataan yang diberikan pada Selasa, 18 Februari 2025, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh perlintasan yang ada. "Berdasarkan data kami, ada 33 perlintasan kereta api di wilayah Sukoharjo. Dari jumlah tersebut, hanya 11 perlintasan yang resmi dengan pengamanan palang pintu serta petugas jaga," ujar Toni.
Perlintasan kereta api yang ditemukan di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Mojolaban, Bendosari, Sukoharjo, dan Nguter, memiliki akses yang dekat dengan permukiman warga. Hal ini menambah risiko kecelakaan kian tinggi, terutama dengan adanya kebijakan baru PT KAI yang meningkatkan kecepatan operasional kereta api dari 30 km/jam menjadi lebih dari 70 km/jam mulai 1 Februari 2025.
"Penambahan jadwal dan peningkatan kecepatan kereta api railbus Batara Kresna membuat kami harus bekerja ekstra untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait peningkatan risiko kecelakaan," tambah Toni.
Kondisi ini kian memprihatinkan mengingat keterbatasan personel Dishub Sukoharjo untuk mengawasi perlintasan yang tidak memiliki palang pintu. Namun, adanya inisiatif dari masyarakat setempat yang secara sukarela menjaga perlintasan tersebut menunjukkan kepedulian warga terhadap keselamatan bersama.
"Kami sangat mengapresiasi bantuan dari masyarakat yang rela menjadi relawan penjaga perlintasan. Ini menunjukkan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama," kata Toni lebih lanjut.
Dishub Sukoharjo telah menyerahkan hasil pendataan perlintasan kereta api kepada PT KAI. Kolaborasi antara Dishub dan PT KAI diharapkan dapat menghasilkan solusi jangka panjang, seperti pemasangan palang pintu pengaman permanen atau penempatan petugas jaga dari PT KAI sendiri. Kebijakan tersebut menjadi mendesak agar dapat segera menghadirkan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.
"Apabila diperlukan, kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penutupan perlintasan yang tidak memiliki pengaman demi keselamatan warga," jelas Toni.
Namun, penutupan perlintasan memerlukan persiapan berupa sosialisasi intensif kepada masyarakat yang terdampak agar dapat memahami dan mempersiapkan alternatif akses lain. "Penutupan perlintasan harus mempertimbangkan aksesibilitas warga. Kami akan melakukan sosialisasi lebih dahulu agar masyarakat tidak terisolir," imbuh Toni.
Dalam waktu dekat, Dishub Sukoharjo berencana untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan PT KAI. Fokus utama adalah pada perlintasan yang berpotensi untuk ditutup dan alternasi akses yang bisa diberikan kepada masyarakat. Keselamatan publik adalah prioritas utama dalam keputusan ini.
Sukoharjo mengharapkan agar PT KAI bisa memberikan dukungan penuh demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. "Kami terus berupaya mencari solusi agar tidak ada korban jiwa di perlintasan-perlintasan ini," tutup Toni.
Dengan langkah-langkah konkret dan koordinasi yang terfokus, diharapkan permasalahan ini segera terselesaikan, dan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.