Rabu, 30 April 2025

Petani di Kabupaten Toba Harapkan Pengendalian Harga Gabah Sesuai HPP di Musim Panen 2025

Petani di Kabupaten Toba Harapkan Pengendalian Harga Gabah Sesuai HPP di Musim Panen 2025
Petani di Kabupaten Toba Harapkan Pengendalian Harga Gabah Sesuai HPP di Musim Panen 2025

JAKARTA - Para petani di Kabupaten Toba mengungkapkan harapan besar agar pemerintah setempat bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) dapat memastikan harga gabah kering yang mereka jual tetap sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025, yakni sebesar Rp6.500 per kilogram.

Harapan ini diungkapkan oleh petani yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Toba yang akan memasuki musim panen padi pada periode Juni hingga Agustus 2025 mendatang. Menurut para petani, pengendalian harga yang sesuai dengan HPP sangat penting agar mereka bisa memperoleh harga yang adil dan tidak merugi, terutama mengingat biaya produksi yang semakin meningkat.

Petani Menuntut Harga yang Stabil dan Sesuai HPP

Baca Juga

Kemdiktisaintek Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Inovasi Riset Energi Nasional

Para petani di Kabupaten Toba mengungkapkan keresahan mereka terhadap fluktuasi harga gabah yang sering terjadi, terutama pada saat panen raya. Mereka berharap agar harga gabah kering yang mereka jual tidak jatuh jauh dari harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram, yang tercantum dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025. Para petani di daerah tersebut berharap agar harga gabah kering yang mereka jual tidak terpengaruh oleh dinamika pasar yang tidak terkendali.

Salah satu petani, Saparudin, yang bekerja di Kecamatan Porsea, mengatakan bahwa harga gabah yang stabil sangat mempengaruhi kesejahteraan mereka. "Jika harga gabah anjlok seperti tahun-tahun sebelumnya, kami bisa kesulitan menutupi biaya operasional pertanian, apalagi dengan harga pupuk dan bahan bakar yang terus naik. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar harga gabah kering bisa sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Saparudin.

Lima Kecamatan Akan Memasuki Masa Panen

Kecamatan yang menjadi pusat perhatian dalam hal panen padi pada tahun ini adalah Kecamatan Porsea, Uluan, Bonatualunasi, Siantar Narumonda, dan Parmaksian. Kecamatan-kecamatan ini diperkirakan akan mengalami panen raya pada bulan Juni hingga Agustus 2025, dengan luas lahan yang sangat besar, mencapai ribuan hektar. Para petani di wilayah-wilayah ini sangat bergantung pada hasil panen padi sebagai sumber penghasilan utama mereka.

Budi Santoso, seorang petani di Kecamatan Uluan, mengungkapkan bahwa harapan mereka terhadap harga yang stabil sangat besar, mengingat volume hasil panen yang akan melimpah. "Kami berharap pemerintah dan Bulog bisa memastikan harga gabah tetap stabil. Di musim panen nanti, kami khawatir kalau harga gabah anjlok, karena banyak sekali gabah yang akan masuk ke pasar, sedangkan biaya produksi sudah meningkat," kata Budi.

Para petani di lima kecamatan tersebut berharap agar pemerintah segera merespons kondisi pasar dengan pengawasan yang ketat terhadap harga gabah kering yang dibeli oleh penggilingan atau pihak ketiga. Mereka juga berharap agar Bulog dapat turun tangan dengan membeli gabah dari petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan agar tidak terjadi penurunan harga yang signifikan di tingkat petani.

Tantangan yang Dihadapi Petani di Kabupaten Toba

Tahun 2025 diperkirakan akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi petani di Kabupaten Toba. Selain harga gabah yang harus dijaga agar tetap stabil, petani juga harus menghadapi biaya produksi yang semakin tinggi. Biaya untuk pembelian pupuk, benih, dan bahan bakar semakin membebani petani. Oleh karena itu, banyak petani yang meminta adanya bantuan dari pemerintah untuk menstabilkan biaya produksi.

Selain itu, perubahan iklim juga menjadi faktor yang mempengaruhi hasil pertanian mereka. Banyak petani yang merasa khawatir dengan cuaca yang tidak menentu yang dapat mempengaruhi hasil panen padi mereka. "Kami sudah berusaha sebaik mungkin, tetapi terkadang cuaca yang tidak menentu dapat merusak tanaman kami. Pemerintah harus memperhatikan hal ini dan membantu kami dengan solusi yang lebih tepat," ungkap Rahmat, petani dari Kecamatan Bonatualunasi.

Peran Pemerintah dan Bulog dalam Mengendalikan Harga Gabah

Menanggapi harapan para petani ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengeluarkan Keputusan Nomor 14 Tahun 2025 yang menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering sebesar Rp6.500 per kilogram. Keputusan ini bertujuan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang tidak menguntungkan mereka, serta untuk menjaga kestabilan pasokan pangan di dalam negeri.

Dedi Gunawan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toba, menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Bulog dan Bapanas untuk memastikan harga gabah yang dibeli oleh petani tetap sesuai dengan HPP. "Kami akan terus mengawasi harga gabah yang beredar di pasar dan akan bekerja sama dengan Bulog untuk menjaga agar harga gabah yang dibeli oleh petani tidak turun drastis. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk menjaga kesejahteraan petani," jelas Dedi Gunawan.

Namun, Dedi juga mengingatkan bahwa untuk menjaga kestabilan harga gabah, diperlukan keterlibatan semua pihak, termasuk petani, penggilingan, dan pedagang. Oleh karena itu, ia mengimbau agar petani menjual gabah mereka kepada lembaga-lembaga yang telah terkoordinasi dengan Bulog untuk memastikan harga yang lebih stabil.

Potensi Kabupaten Toba dalam Produksi Padi

Kabupaten Toba merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam produksi padi. Luas lahan pertanian yang mencapai ribuan hektar di lima kecamatan yang akan memasuki musim panen pada Juni hingga Agustus 2025 menjadikan Kabupaten Toba sebagai salah satu penyumbang utama pasokan gabah di Sumatera Utara.

Jika harga gabah kering dapat dijaga stabil, diharapkan hasil panen yang melimpah di wilayah ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian lokal. Para petani di Kabupaten Toba berharap agar kebijakan pengendalian harga ini bisa berjalan secara efektif sehingga mereka dapat meraih keuntungan yang layak dari hasil kerja keras mereka.

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Seiring dengan dimulainya musim panen, para petani di Kabupaten Toba berharap bahwa tahun 2025 ini akan membawa perubahan positif bagi mereka. Mereka berharap agar pemerintah, melalui Bulog dan Bapanas, dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka, terutama dalam pengendalian harga gabah yang adil.

"Kami berharap tahun ini harga gabah tetap stabil. Jika itu terwujud, maka petani akan merasa lebih dihargai dan bisa mendapatkan hasil yang sebanding dengan jerih payah kami," tutup Budi Santoso, petani dari Kecamatan Uluan.

Dengan adanya pengawasan dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, Bulog, dan petani, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Toba dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Aldi

Aldi

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Eddy Soeparno Dorong Pelajar Indonesia Belajar Transisi Energi dari China Kita Harus Belajar dari Keberhasilan Mereka

Eddy Soeparno Dorong Pelajar Indonesia Belajar Transisi Energi dari China Kita Harus Belajar dari Keberhasilan Mereka

Pemerintah Wajibkan Manajemen Energi untuk Industri dan Gedung, Permen ESDM No. 8 Tahun 2025 Resmi Berlaku

Pemerintah Wajibkan Manajemen Energi untuk Industri dan Gedung, Permen ESDM No. 8 Tahun 2025 Resmi Berlaku

PLN Manfaatkan Kelebihan Produksi Hidrogen Jadi Energi Murah dan Ramah Lingkungan

PLN Manfaatkan Kelebihan Produksi Hidrogen Jadi Energi Murah dan Ramah Lingkungan

Gubernur Kaltim Janji Tindaklanjuti Kasus Kematian Ketua Adat dan Larang Hauling Batu Bara di Jalan Umum

Gubernur Kaltim Janji Tindaklanjuti Kasus Kematian Ketua Adat dan Larang Hauling Batu Bara di Jalan Umum

Pemerintah Terbitkan Dua Aturan Baru Royalti Minerba, Berlaku Mulai 26 April 2025

Pemerintah Terbitkan Dua Aturan Baru Royalti Minerba, Berlaku Mulai 26 April 2025