Minggu, 04 Mei 2025

Potensi Bank Emas di Indonesia: OJK Prediksi Nilai Tambah Capai Rp 50 Triliun

Potensi Bank Emas di Indonesia: OJK Prediksi Nilai Tambah Capai Rp 50 Triliun

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan optimisme terhadap pengembangan bank emas atau bullion bank di Indonesia, yang diprediksi mampu memberikan nilai tambah (added value) pada industri emas hingga mencapai Rp 30-50 triliun. Dengan potensi yang besar ini, bank emas diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan sumber daya emas yang dimiliki Indonesia.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menekankan bahwa prospek bisnis bullion bank diprediksi akan semakin baik di masa mendatang. “Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, usaha bullion dapat memaksimalkan added value dari sumber daya emas yang ada di Indonesia, baik itu emas hasil tambang maupun stok emas yang dimiliki masyarakat,” jelas Dian dalam keterangan tertulis usai Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Minggu (23/2).

Mengapa Bank Emas?

Indonesia dikenal memiliki cadangan emas yang melimpah. Menurut data Badan Geologi Kementerian ESDM, Indonesia memiliki beberapa tambang emas besar dengan total cadangan yang signifikan. Emas tersebut selama ini lebih banyak diekspor atau disimpan dalam bentuk perhiasan dan investasi pasif. Dengan adanya bank emas, emas-emas ini bisa dimanfaatkan lebih optimal dan menjadi instrumen ekonomi yang lebih produktif.

Bullion bank merupakan lembaga keuangan yang berfungsi untuk memperdagangkan emas fisik dan memberikan layanan terkait emas, seperti penyimpanan dan pengelolaan aset emas. Bank ini bisa menjadi solusi bagi individu dan perusahaan yang ingin mengelola emas dalam skala besar dengan efisien.

Menilik Model Bullion Bank

Di beberapa negara, seperti Swiss dan Inggris, bullion bank sudah menjadi bagian dari sistem keuangan yang mapan. Mereka tidak hanya fokus pada transaksi jual beli emas, tetapi juga menyediakan berbagai layanan lain seperti pembiayaan dengan jaminan emas, penyediaan fasilitas penyimpanan yang aman, serta layanan nasihat investasi terkait logam mulia.

Dalam konteks Indonesia, penerapan konsep ini dianggap relevan mengingat banyaknya pelaku usaha dan investor yang membutuhkan akses ke pasar emas yang lebih terstruktur. Bullion bank berpotensi menghubungkan berbagai kelompok, mulai dari penambang, produsen perhiasan, hingga investor individu.

Tantangan dan Peluang

Meskipun potensi dan prospek pengembangan bullion bank di Indonesia cukup menjanjikan, tetap ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah regulasi yang perlu disusun dengan jelas untuk memastikan keamanan transaksi dan kestabilan pasar. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan cara kerja bank emas juga menjadi hal penting.

“Perlu sosialisasi dan edukasi yang masif agar masyarakat serta pelaku industri mau berpartisipasi dalam ekosistem bullion bank ini," tambah Dian. Pendidikan tentang keunggulan dan risiko dari produk keuangan berbasis emas harus menjadi prioritas guna mendorong partisipasi aktif dari semua pihak.

Dukungan dari Pemerintah dan Swasta

Untuk mewujudkan potensi ini, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta sangat penting. Pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan berupa regulasi yang mendukung inovasi dan perlindungan hukum yang kuat bagi para pelaku. Sementara itu, sektor swasta dapat mengambil peran dengan menyediakan infrastruktur serta layanan yang sesuai dengan standar internasional agar daya saing bullion bank Indonesia dapat diakui di kancah global.

Dengan optimisme yang tinggi dari OJK dan berbagai pihak terkait, bank emas di Indonesia diharapkan bisa segera terealisasi dan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional. Jika diimplementasikan dengan baik, bank emas bisa menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi berbasis sumber daya alam Indonesia.

Yoga

Yoga

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Aktivitas Normal Pasca Lebaran, Bank Nagari Hadirkan Promo Cashback Pinjaman Hingga Rp750 Juta

Aktivitas Normal Pasca Lebaran, Bank Nagari Hadirkan Promo Cashback Pinjaman Hingga Rp750 Juta

PHK Massal di Bank Aladin Syariah, BEI Desak Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Investor

PHK Massal di Bank Aladin Syariah, BEI Desak Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Investor

Bank Raya Perkuat Ekosistem Digital UMKM Lewat Fitur Kasir di Saku Bisnis

Bank Raya Perkuat Ekosistem Digital UMKM Lewat Fitur Kasir di Saku Bisnis

OJK Resmi Berikan Izin Usaha kepada PT Teman Pialang Asuransi, Tegaskan Kepatuhan Praktik Usaha

OJK Resmi Berikan Izin Usaha kepada PT Teman Pialang Asuransi, Tegaskan Kepatuhan Praktik Usaha

OJK Bali Tangani 152 Pengaduan Konsumen Sektor Jasa Keuangan Selama Triwulan Pertama 2025

OJK Bali Tangani 152 Pengaduan Konsumen Sektor Jasa Keuangan Selama Triwulan Pertama 2025