Jalan RE Martadinata Dilanda Debu dan Pasir, Imbas Proyek Tol Layang Harbour Road di Jakarta Utara
- Rabu, 19 Februari 2025
.jpg)
JAKARTA - Kondisi Jalan RE Martadinata kembali menuai sorotan publik setelah diselimuti oleh debu tebal dan pasir yang terhampar sejak Rabu siang. Pantauan yang dilakukan langsung oleh tim Kompas.com menunjukkan bahwa area ini kini menghadapi masalah polusi udara dan keselamatan lalu lintas, dampak dari aktivitas konstruksi Tol Layang Harbour Road (HBR) yang sedang berlangsung di sisi kiri jalan.
Proyek Konstruksi Penyebab Polusi
Debu dan pasir yang menyelimuti Jalan RE Martadinata diperkirakan membentang sepanjang 2 hingga 3 kilometer. Permulaan jalan yang tertutup debu tersebut dimulai dari titik Terminal Tanjung Priok dan berakhir tepat di depan Stasiun Ancol. Kondisi ini semakin diperburuk oleh tanah dan pasir yang berserakan di sepanjang sisi jalan, yang diyakini berasal dari proyek pembangunan Tol HBR.
Tol Layang Harbour Road (HBR), yang sedang dalam tahap pengerukan untuk pemasangan fondasi tiang pancang, merupakan proyek infrastruktur besar yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas. Namun, proses pengerukan tersebut mengakibatkan tanah dan pasir berhamburan keluar proyek, terlempar ke jalan berkat tiupan angin dan tekanan dari kendaraan-kendaraan besar yang melintas.
Bahaya dan Gangguan Bagi Pengendara
Kehadiran debu dan pasir di jalan mengundang bahaya bagi para pengguna jalan. Terlebih ketika hujan turun, tanah dan pasir yang bercampur air membuat jalanan menjadi berlumpur dan licin, meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebaliknya, ketika cuaca panas, debu-debu itu akan beterbangan dan mengganggu jarak pandang serta kesehatan para pengguna jalan.
"Saya harus ekstra hati-hati ketika melintas di area ini. Debu seringkali masuk ke mata dan saya juga khawatir dengan inhalasi debu yang bisa mengganggu kesehatan," ujar Prasetyo, seorang pengendara motor yang ditemui di lokasi.
Pengendalian Proyek Kritis untuk Keselamatan
Untuk meminimalisir dampak pembangunan, pihak terkait diharapkan dapat melakukan mitigasi polusi dengan cara menyiram jalan secara berkala dan menutup area proyek dengan jaring agar tidak memperparah kondisi jalan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi debu yang beterbangan sehingga mengurangi efek negatif bagi pengguna jalan.
Pentingnya langkah pencegahan ini ditegaskan pula oleh Dinda Sari, salah satu warga yang sehari-hari melintasi jalan ini untuk berangkat kerja. "Pemerintah perlu memperhatikan dampak dari proyek yang ada. Keamanan dan kesehatan publik harus tetap menjadi prioritas," kata Dinda.
Tindakan Pemerintah Setempat
Menanggapi kondisi Jalan RE Martadinata, pemerintah kota Jakarta Utara telah menginstruksikan kontraktor proyek untuk segera melakukan upaya pembersihan dan mitigasi. Langkah yang diambil termasuk penyiraman jalan lebih sering serta penggunaan material yang lebih ramah lingkungan untuk menekan polusi debu.
"Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan bahwa proyek ini tidak berdampak buruk pada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secepatnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Syarif Maulana.

Zahra
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Bank Raya Perkuat Ekosistem Digital UMKM Lewat Fitur Kasir di Saku Bisnis
- Rabu, 16 April 2025
Berita Lainnya
Pinjaman KUR BSI Rp 70 Juta: Solusi Cepat dan Syariah untuk UMKM Berkembang
- Kamis, 02 Januari 2025
Bocoran KUR BRI 2025: Cicilan, Syarat, dan Cara Pengajuan yang Perlu Anda Ketahui
- Kamis, 02 Januari 2025