JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Brebes mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp27,5 miliar untuk pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2025. Penambahan ini dilakukan menyusul pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, sehingga total anggaran infrastruktur tahun ini mencapai Rp112 miliar.
Semula, alokasi anggaran infrastruktur Brebes untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp177,9 miliar. Namun, karena kebijakan efisiensi nasional yang diberlakukan pemerintah pusat, anggaran tersebut dipotong lebih dari setengah, menjadi Rp85,2 miliar. Situasi ini mendorong Pemkab Brebes untuk melakukan penyesuaian dan penambahan anggaran secara mandiri.
Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan bahwa tambahan anggaran ini diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur jalan dan pembangunan sistem drainase, yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kami menyadari kondisi jalan di Brebes masih menjadi keluhan utama masyarakat. Karena itu, meskipun ada pemotongan dari pusat, kami tetap upayakan penambahan anggaran untuk perbaikan jalan dan pembangunan drainase,” ujar Bupati Paramitha, Senin (23/6/2025).
Anggaran Rp112 miliar tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan fisik, yang mencakup:
Perbaikan jalan rusak di berbagai kecamatan
Pembangunan dan perbaikan drainase
Proyek infrastruktur yang tersebar di lima UPTD Dinas Pekerjaan Umum (DPU)
Kelima UPTD DPU tersebut berlokasi di zona pelayanan berbeda di Kabupaten Brebes, yang masing-masing memiliki program prioritas berdasarkan kondisi infrastruktur wilayahnya.
400 Kilometer Jalan Rusak Jadi Fokus Utama
Pemkab Brebes menghadapi tantangan besar terkait kondisi jalan. Berdasarkan data Dinas PUPR, total panjang jalan rusak di Kabupaten Brebes mencapai 400 kilometer. Sebagian besar kerusakan berada di wilayah perdesaan yang menjadi jalur utama pertanian dan perdagangan lokal.
“Kerusakan jalan tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga menurunkan daya saing ekonomi lokal. Oleh karena itu, kami juga sedang berupaya keras agar ada tambahan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi,” jelas Bupati Paramitha.
Dia menambahkan, koordinasi terus dilakukan dengan Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memperoleh bantuan dana guna percepatan penanganan infrastruktur rusak tersebut.
Optimalisasi Anggaran dan Efisiensi
Dengan keterbatasan anggaran, Pemkab Brebes juga memastikan bahwa penggunaan dana dilakukan secara efisien dan tepat sasaran. Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek akan diperketat untuk mencegah penyimpangan dan memastikan kualitas infrastruktur yang dibangun.
“Setiap rupiah anggaran harus dimanfaatkan sebaik mungkin, dan kami juga meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Harapan ke Depan
Melalui langkah ini, Pemkab Brebes berharap bisa memperbaiki kondisi jalan utama dan mempercepat distribusi hasil pertanian, mengingat Brebes merupakan salah satu lumbung pangan di Jawa Tengah. Infrastruktur yang baik dinilai akan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah, meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat, dan mengurangi risiko banjir di musim hujan akibat drainase buruk.