Proyek Tol Kediri Tulungagung Dikebut: Fokus Akses Bandara, Penjadwalan Ulang untuk Tulungagung

Jumat, 21 Februari 2025 | 22:32:38 WIB
Proyek Tol Kediri Tulungagung Dikebut: Fokus Akses Bandara, Penjadwalan Ulang untuk Tulungagung

Jakarta - Upaya percepatan pembangunan Tol Kediri-Tulungagung, yang dikenal sebagai Proyek Tol Ki Agung, kini semakin digenjot, khususnya pada akses menuju bandara. Prioritas dipusatkan pada realisasi fisik infrastruktur dan pembebasan tanah yang terdampak di daerah ini. Namun, berbeda halnya dengan akses tol yang mengarah ke Tulungagung, yang kini harus dijadwalkan ulang. Menurut pernyataan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, penjadwalan ulang menjadi langkah strategis sementara, Jumat, 21 Februari 2025.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kabupaten Kediri, Yulianto Dwi Prasetyo, menjelaskan bahwa PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT), selaku pemrakarsa proyek, saat ini memfokuskan perhatian utamanya pada pembangunan ruas tol yang direncanakan untuk menghubungkan ke bandara.

"Info terakhir dari pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menunjukkan bahwa prioritas saat ini adalah pembangunan tol akses ke bandara," ungkap Yulianto. Penekanan tersebut menyebabkan adanya penjadwalan ulang pembebasan tanah di wilayah Tulungagung, yang saat ini harus ditunda.

"Kita bisa artikan bahwa pembebasan tanah di Tulungagung untuk sementara dihentikan," lanjut Yulianto, yang berasal dari Lamongan.

Sebagai informasi tambahan, selain pekerjaan pada akses tol menuju bandara, proyek ini juga berdampak pada 1.548 bidang tanah di Kabupaten Kediri, yang tersebar di Kecamatan Semen dan Mojo. Pemerintah daerah terus berusaha mengelola situasi ini dengan baik demi kelancaran proyek tol yang dianggap krusial.

Secara lebih rinci, sebanyak 1.082 bidang tanah terdampak tersebar di 15 desa di Kecamatan Mojo, sementara 466 bidang tanah lainnya berada di lima desa di Kecamatan Semen. Proses pembebasan tanah di Kecamatan Semen telah mencapai tahap pemberkasan hingga pembayaran, dengan 134 bidang tanah di Desa Semen dan Desa Bobang yang sukses dibebaskan.

Namun, di Kecamatan Mojo, meskipun telah dilakukan pemberkasan, pembebasan tanah masih tertunda. "Proses appraisal atau penaksiran harga tanah, untuk saat ini terhenti sama halnya dengan ruas di Tulungagung," jelas Yulianto.

Yulianto berharap, lahan yang telah diperiksa oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) di Kediri dapat segera memperoleh ganti rugi. "Nilai harga tanah sudah keluar, dan masyarakat sangat berharap pencairan ganti rugi bisa segera dilakukan," tuturnya.

Sementara itu, di Desa Tiron, Banyakan, Kabupaten Kediri, proyek ini masih menghadapi kendala pembebasan tanah. Masih terdapat tiga bidang tanah yang belum terselesaikan proses eksekusinya karena pemilik tanah dan penilai dari KJPP belum mencapai kesepakatan harga.

"Sebelumnya, sembilan bidang tanah di Desa Tiron sudah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, meski ada protes dari pemilik tanah," ungkapnya.

Dengan situasi yang kompleks ini, proyeksi penyelesaian proyek tol menjadi tantangan bagi pemrakarsa dan pemangku kebijakan. Pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya diharap mampu menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan dengan solusi terbaik, guna memperlancar aksesibilitas yang akan memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Para pemangku kepentingan dihimbau untuk terus memberikan informasi terbaru dan mendata kendala yang ada demi terwujudnya penyelesaian proyek Tol Kediri-Tulungagung. Dengan fokus pada akses menuju bandara, proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi peningkatan infrastruktur transportasi di daerah Kediri dan sekitarnya.

Menghadapi tantangan pembebasan tanah yang kerap kali menjadi penghalang, diperlukan kesepahaman dan dialog terbuka antara pihak pemerintah, pemrakarsa, serta masyarakat terdampak, sehingga proyek ini dapat terselesaikan sesuai target dan memberikan kontribusi yang significan bagi perkembangan wilayah.

Terkini