Sabtu, 24 Mei 2025

Pajak BBM Jakarta Naik 5 Persen, Pertamina Perhitungan Harga BBM Akan Disesuaikan Sesuai Arahan Pemerintah

Pajak BBM Jakarta Naik 5 Persen, Pertamina Perhitungan Harga BBM Akan Disesuaikan Sesuai Arahan Pemerintah
Pajak BBM Jakarta Naik 5 Persen, Pertamina Perhitungan Harga BBM Akan Disesuaikan Sesuai Arahan Pemerintah

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah resmi menetapkan pajak baru untuk bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang akan mulai berlaku di Jakarta. Kebijakan ini mengatur bahwa kendaraan pribadi akan dikenakan pajak sebesar 5%, sementara kendaraan umum dikenakan pajak lebih rendah, yakni 2%. Keputusan ini mempengaruhi harga bahan bakar di ibu kota dan memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan penurunan harga BBM, khususnya Pertalite.

Pajak Baru untuk Semua Jenis Bahan Bakar

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini berlaku untuk seluruh jenis bahan bakar cair dan gas yang digunakan oleh kendaraan bermotor, termasuk kendaraan pribadi dan alat berat. Menurut informasi yang dikutip dari laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, pajak ini akan dikenakan langsung setiap kali konsumen mengisi bahan bakar di SPBU.

Baca Juga

Polytron Gencar Produksi Mobil Listrik Berbasis Lokal, Tapi Apakah Sudah Layak Disebut Sebagai Mobil Nasional Indonesia

Namun, yang bertanggung jawab untuk memungut dan menyetorkan pajak ini bukanlah konsumen langsung, melainkan pihak penyedia bahan bakar, seperti produsen atau importir. Artinya, meskipun konsumen yang membayar pajak saat membeli BBM, pembayaran pajak akan dilakukan oleh pihak penyedia bahan bakar yang kemudian menyetorkannya ke kas daerah.

Respons Pertamina terhadap Kebijakan Pajak BBM

Menanggapi kebijakan baru ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa perusahaan negara tersebut akan mengikuti arahan pemerintah terkait penerapan PBBKB di Jakarta. "Kami sebagai BUMN tentunya akan menjalankan tugas strategis dan penugasan dari pemerintah. Kami pasti akan mengikuti arahan dari pemerintah," kata Simon saat ditemui di Jakarta pada Senin, 30 April 2025.

Simon juga memberikan penjelasan terkait potensi dampak kebijakan ini terhadap harga bahan bakar, khususnya BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang banyak digunakan oleh masyarakat. Saat ditanya apakah kebijakan PBBKB ini akan mempengaruhi harga BBM, Simon mengungkapkan bahwa Pertamina akan melakukan perhitungan lebih lanjut sesuai dengan arahan pemerintah.

Perhitungan Harga BBM Akan Disesuaikan

Meskipun saat ini belum ada keputusan final mengenai perubahan harga, Simon menyebutkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi harga BBM cukup banyak dan perlu diperhitungkan secara cermat. Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan apakah harga Pertalite atau Pertamax akan turun atau tidak sebagai dampak langsung dari kenaikan PBBKB ini.

"Iya, tentunya (dihitung lagi). Pasti pemerintah selalu memberikan keputusan yang terbaik," ujar Simon. Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun pemerintah telah mengatur tarif PBBKB, keputusan mengenai penyesuaian harga BBM akan bergantung pada perhitungan lebih lanjut dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi harga bahan bakar di pasar.

Dampak Kebijakan PBBKB Terhadap Ekonomi Jakarta

Kebijakan ini tentu akan memiliki dampak langsung terhadap konsumen yang membeli bahan bakar di Jakarta, terutama kendaraan pribadi yang akan dikenakan tarif pajak sebesar 5%. Di sisi lain, kendaraan umum akan merasakan beban pajak yang lebih ringan, yakni 2%. Meskipun pajak ini terkesan lebih berat untuk kendaraan pribadi, namun hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendanai berbagai pembangunan infrastruktur di Jakarta.

Bagi masyarakat, kebijakan ini memunculkan pertanyaan tentang potensi penurunan harga BBM, terutama bagi konsumen yang menggunakan bahan bakar jenis Pertalite dan Pertamax. Sebelumnya, harga BBM jenis ini sudah mengalami fluktuasi akibat kebijakan pemerintah yang mempengaruhi harga energi domestik.

Tantangan bagi Pertamina dalam Menyesuaikan Harga BBM

Sebagai perusahaan yang memiliki peran penting dalam distribusi bahan bakar di Indonesia, PT Pertamina harus menjaga keseimbangan antara kebijakan pemerintah, biaya produksi, dan harga jual kepada konsumen. Menurut Simon, ada berbagai faktor yang harus diperhitungkan dalam menentukan harga BBM, mulai dari harga minyak global, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, hingga biaya distribusi yang harus ditanggung perusahaan.

Namun, meskipun demikian, Simon memastikan bahwa Pertamina akan selalu mengikuti kebijakan pemerintah dan memastikan ketersediaan bahan bakar dengan harga yang kompetitif. "Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan agar ketersediaan BBM tetap terjaga, serta harga yang diterapkan tetap dapat dijangkau oleh masyarakat," tambahnya.

Yoga

Yoga

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Eramet Jajaki Investasi Smelter Nikel Bersama Danantara, Targetkan MoU Akhir Mei

Eramet Jajaki Investasi Smelter Nikel Bersama Danantara, Targetkan MoU Akhir Mei

Batu Bara Rusia Kian Gencar Masuk Pasar China, ITMG Fokus Pertahankan Mitra Strategis di Asia Pasifik

Batu Bara Rusia Kian Gencar Masuk Pasar China, ITMG Fokus Pertahankan Mitra Strategis di Asia Pasifik

Deretan Rumah Murah di Pati dengan Harga Mulai Rp140 Juta, Ini Pilihannya

Deretan Rumah Murah di Pati dengan Harga Mulai Rp140 Juta, Ini Pilihannya

Babinsa Kotalama Aktif Dampingi Petani Hasilkan Gabah Berkualitas, Perkuat Ketahanan Pangan di Kota Malang

Babinsa Kotalama Aktif Dampingi Petani Hasilkan Gabah Berkualitas, Perkuat Ketahanan Pangan di Kota Malang

KAI Logistik Sukses Kelola Pemindahan dan Pengelolaan 55 Unit KRL Afkir di Depo KRL Depok dengan Efisien dan Tepat Waktu

KAI Logistik Sukses Kelola Pemindahan dan Pengelolaan 55 Unit KRL Afkir di Depo KRL Depok dengan Efisien dan Tepat Waktu