OJK Ambil Tindakan Tegas: Debt Collector Pinjol Ilegal Akan Diberhentikan Massal di 2025
- Jumat, 28 Februari 2025

Jakarta - Dalam sebuah langkah besar yang dinanti banyak pihak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk mengambil tindakan tegas terhadap debt collector (DC) dari pinjaman online ilegal yang telah menebar teror kepada masyarakat. Langkah ini menyusul laporan dari sejumlah nasabah yang merasa terancam dan diperlakukan tidak etis oleh DC tersebut. Keputusan ini akan berlaku mulai tahun 2025, dengan target utama untuk menghentikan praktik-praktik DC yang tidak etis dan melanggar hukum, Jumat, 28 Februari 2025.
Seperti diungkapkan dalam kanal YouTube Desi Sutriani dengan judul "ALHAMDULILLAH,, OJK SETUJUI DC DI PECAT MASSAL TAHUN INI | PINJOL INI PALING MENDOMINASI, CEK DISINI", pada Jumat, 28 Februari 2025, tindakan OJK ini merupakan respons langsung terhadap banyaknya keluhan yang datang dari masyarakat mengenai pelanggaran oleh DC pinjaman online.
Dalam suatu kasus yang baru-baru ini terungkap, seorang nasabah pinjaman online menceritakan ancaman yang diterimanya dari DC lapangan yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan pinjaman online. Ia mengklaim bahwa DC tersebut menggunakan taktik menakut-nakuti dengan mengirimkan foto lokasi rumah nasabah melalui WhatsApp. "Gua cari identitasnya ternyata dia orang Mandailing suku Batak Karo. Gua teror balik selama beberapa bulan. Gua diblokir apa memang DC aslinya pada cihut," ujar nasabah tersebut, menggambarkan bahwa foto-foto tersebut ternyata diambil dari Google Maps dan bukan foto asli lokasi rumahnya.
Hal ini menyoroti trik yang sering digunakan oleh DC lapangan untuk menakut-nakuti nasabah yang gagal bayar. Hal ini juga diakui oleh seorang narator yang menyatakan bahwa "Kalau seandainya Anda di WA sama DC. Mereka langsung foto gang rumah ataupun ada warung di sekitar rumah itu rata-rata nasabah langsung merasa ketakutan." Kasus-kasus seperti ini sering kali membuat nasabah yang kuat mental dalam menghadapi galbay menjadi kendor dan berujung pada keputusan drastis seperti bunuh diri.
Data OJK pada Januari 2025 menunjukkan bahwa dari 13.540 pengaduan perilaku debt collector, sebanyak 7.993 aduan berhubungan dengan layanan pinjaman online. Melihat kondisi ini, OJK bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merasa perlu mengambil tindakan. Mereka sudah meminta perusahaan-perusahaan fintech pinjaman online untuk memperbaiki proses penagihan utang yang dilakukan.
Ketua Umum AFPI, Etika Suryani, menyatakan bahwa OJK dan AFPI akan melakukan pemantauan ketat terhadap proses penagihan utang oleh perusahaan pinjol. "Jika ditemukan bahwa perusahaan pinjaman online melakukan praktik penagihan utang yang tidak etis, maka akan dikenakan sanksi," ujarnya menegaskan komitmen kedua institusi tersebut dalam mengatasi masalah ini.
Lebih lanjut, Etika Suryani menambahkan bahwa DC lapangan yang menggunakan trik menakut-nakuti akan masuk daftar hitam. Pengawasan ini penting untuk memastikan praktik penagihan yang dilakukan adalah etis dan tidak melanggar privasi serta hak asasi nasabah. Nasabah yang terancam oleh tindakan DC diimbau untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Nasabah diingatkan untuk tidak takut jika menghadapi ancaman dari DC lapangan. Penting untuk tetap tenang dan melaporkan tindakan tidak etis tersebut kepada OJK atau pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Tetap jujur dan komunikatif kepada pihak yang berwenang diyakini dapat menjadi cara efektif menghadapi teror DC.
Keberanian OJK dalam langkah ini diharapkan dapat menghentikan praktik-praktik ilegal dan tidak etis di industri pinjaman online, serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi nasabah dalam mencari solusi finansial melalui pinjaman online. Gerakan ini juga menjadi sinyal bagi perusahaan pinjol untuk meningkatkan standar etik dalam beroperasi di Indonesia. Dengan kontrol yang ketat, diharapkan kasus-kasus teror yang dihadapi masyarakat dari DC dapat berkurang secara signifikan.

Tri Kismayanti
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Bank Raya Perkuat Ekosistem Digital UMKM Lewat Fitur Kasir di Saku Bisnis
- Rabu, 16 April 2025
Berita Lainnya
Bank Raya Perkuat Ekosistem Digital UMKM Lewat Fitur Kasir di Saku Bisnis
- Rabu, 16 April 2025