DPRD Kabupaten Garut Gelar Audiensi Bersama LSM dan Warga Perumahan: Soroti Kebijakan Pengelolaan PSU yang Abaikan Aturan
- Selasa, 25 Februari 2025

JAKARTA - Dalam sebuah pertemuan yang diadakan pada Senin, 24 Februari 2025, DPRD Kabupaten Garut melalui Komisi III mengadakan audiensi yang melibatkan komponen LSM Garut dan warga dari berbagai perumahan untuk membahas masalah serius terkait pengelolaan Sarana dan Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang perumahan. Bertempat di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot No.2, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, pertemuan ini menyingkap berbagai persoalan terkait pengelolaan infrastruktur perumahan yang dinilai belum memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Perlunya Kejelasan dalam Kesesuaian Site Plan
Dalam audiensi ini, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) turut hadir dan memberikan pandangan mereka terkait isu krusial yang berkaitan dengan ketidaksesuaian antara site plan dan realisasinya di lapangan. Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan di kawasan perumahan. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut, Ahmad Mulyana, angkat bicara mengenai situasi ini. Dalam pengakuannya, ia menyebutkan bahwa masih banyak pengembang yang belum menyerahkan PSU ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dengan alasan-alasan yang beragam.
Ahmad menyatakan, "Kami terus melakukan klarifikasi terkait kesesuaian antara site plan perumahan dengan PSU yang dibangun. Mulai dari volume hingga fasilitas yang tercantum dalam site plan, kami teliti. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan mempertanyakan kepada pengembang."
Berdasarkan catatan Disperkim Garut, dalam empat tahun terakhir, mereka telah menyelesaikan 56 Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU. Akan tetapi, masih ada banyak perumahan yang belum menyerahkan PSU disebabkan oleh ketidaksesuaian site plan, alih fungsi lahan, atau bahkan PSU yang belum terbangun dengan baik. "Prosesnya memang memakan waktu karena kami harus bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur ulang dan memastikan kesesuaian di lapangan. Jika PSU berkurang lebih dari lima persen dari yang ditentukan, kami tidak akan menerimanya," tegas Ahmad Mulyana.
Pengawasan Lingkungan yang Lemah
Selain menyoroti masalah PSU, pertemuan ini juga mengungkap kelemahan dalam pengawasan pengelolaan lingkungan di kawasan perumahan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan terkait pelanggaran penyampaian laporan pengelolaan lingkungan oleh perumahan. "Faktanya, banyak perumahan yang tidak melaporkan pengelolaan lingkungannya secara berkala. Padahal, bagi perumahan yang sudah berizin, ada kewajiban untuk melaporkan pengelolaan lingkungan setiap enam bulan sekali," kata Jujun.
Kegagalan dalam pengawasan ini menambah kekhawatiran masyarakat dan LSM Garut mengenai dampak negatif yang mungkin ditimbulkan terhadap lingkungan dan kualitas hidup di kawasan perumahan. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengembang yang tidak mematuhi aturan yang berlaku.
Masyarakat dan LSM Garut yang hadir dalam audiensi tersebut berharap adanya peningkatan sinergi antara pemerintah dan pengembang perumahan serta penegakan regulasi yang lebih baik. Dengan demikian, kualitas fasilitas dan lingkungan di area perumahan dapat dijamin dan tidak menjadi beban bagi penghuni.
Tindakan Tegas dari Pemerintah
Lebih lanjut, Ahmad Mulyana menegaskan bahwa Disperkim tidak akan menerima PSU jika kondisi fasilitasnya belum memadai atau tidak sesuai dengan site plan. "Kami selalu meminta petunjuk dari pimpinan jika menemukan ketidaksesuaian. Kebijakan yang kami ambil harus tepat agar tidak merugikan masyarakat," imbuh Ahmad.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat meminimalisir kejadian yang merugikan masyarakat penghuni perumahan dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat mematuhi regulasi yang ada. Kolaborasi yang baik antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan hunian yang lebih baik di Kabupaten Garut.
Audiensi tersebut menjadi momentum penting bagi warga dan LSM untuk menyuarakan kebutuhan dan mengawasi jalannya pembangunan di kawasan perumahan secara lebih aktif. Di sisi lain, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna memastikan pembangunan perumahan sesuai dengan aturan dan kesejahteraan masyarakat terjamin.

Yoga
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.