BSI Resmi Jalankan Bisnis Bank Bulion Setelah Mendapatkan Izin dari OJK
- Selasa, 18 Februari 2025

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan bisnis bank bulion. Izin tersebut memberi landasan hukum bagi BSI untuk memulai kegiatan usaha yang berkaitan dengan logam mulia, khususnya dalam pengelolaan emas. Ini menjadi langkah strategis bagi BSI untuk memperluas jangkauannya di sektor investasi emas, sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan instrumen investasi yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah.
Langkah Penting BSI dalam Pengembangan Bisnis Emas
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa izin yang diberikan oleh OJK ini menjadi sebuah tonggak penting dalam perjalanan bank dalam mengembangkan bisnis emas. Menurut Hery, izin ini merupakan pengakuan atas kesiapan BSI untuk memasuki bisnis yang berpotensi besar ini, serta sebagai bagian dari upaya untuk memperluas layanan bagi masyarakat yang tertarik berinvestasi dalam bentuk emas.
Baca Juga
“Kami sangat menghargai dukungan dan kepercayaan dari regulator serta para pemangku kepentingan yang memungkinkan kami melangkah ke tahap selanjutnya dalam mengelola bisnis emas, yaitu bank bulion,” ujar Hery Gunardi. Ia juga menambahkan bahwa BSI sangat optimis dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dalam bisnis logam mulia. Harapannya, dengan langkah ini, inklusi masyarakat dalam investasi emas yang sesuai dengan prinsip maqashid syariah akan semakin meningkat.
Dengan izin ini, BSI berencana untuk mengembangkan produk logam mulia melalui konsep bank bulion, yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi emas secara mudah dan terorganisir. Hal ini tentunya dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan instrumen investasi yang aman, menguntungkan, serta sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Regulasi Terkait Bisnis Bank Bulion
Berdasarkan ketentuan POJK Nomor 17 Tahun 2024, kegiatan usaha bulion adalah aktivitas yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. Izin yang diterbitkan oleh OJK memberi BSI kewenangan untuk mengelola emas sebagai salah satu produk investasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Adapun, OJK juga memberikan arahan kepada BSI untuk mulai melaksanakan produk baru ini dalam jangka waktu paling lambat enam bulan setelah surat izin diberikan.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan amanah ini berkat kepercayaan nasabah terhadap bisnis emas yang telah kami jalankan selama ini. Ini membuat kami semakin optimistis untuk memperluas bisnis emas di BSI ke depan,” tambah Hery Gunardi. Hal ini menunjukkan bahwa BSI sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam pengelolaan produk emas, yang sebelumnya telah menarik minat banyak nasabah untuk berinvestasi di logam mulia.
Kepercayaan Masyarakat dan Dorongan dari Pemerintah
Pada akhir tahun 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan dorongan kepada BSI untuk menjadi salah satu perusahaan BUMN yang mempelopori bisnis bank emas di Indonesia. Pemerintah melihat bahwa BSI memiliki potensi besar untuk mengembangkan produk emas dan menjadikannya sebagai produk unggulan yang memiliki daya tarik tinggi di pasar investasi nasional.
“Produk-produk emas BSI, termasuk pengelolaan bank bulion ke depan, akan menjadi pembeda unik bagi BSI yang memiliki potensi tumbuh lebih besar seiring dengan tren investasi emas yang semakin berkembang di masyarakat,” ungkap Airlangga Hartarto. Ia menambahkan bahwa seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya investasi, khususnya dalam instrumen yang stabil seperti emas, keberadaan bank bulion yang dikelola oleh BSI diharapkan dapat semakin memperluas pilihan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah di Indonesia.
Potensi Pasar Emas di Indonesia
Bisnis emas di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat, terutama seiring dengan tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang aman. Emas dikenal luas sebagai salah satu komoditas investasi yang tahan terhadap inflasi dan krisis ekonomi. Dengan bank bulion, masyarakat dapat membeli dan menjual emas dengan cara yang lebih mudah dan terorganisir, serta mengaksesnya melalui platform yang terpercaya dan sesuai dengan prinsip syariah.
Potensi pasar emas di Indonesia diperkirakan terus berkembang, seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang mencari cara untuk melindungi kekayaan mereka dan berinvestasi dalam instrumen yang memiliki nilai stabil. Oleh karena itu, bisnis bank bulion menjadi peluang besar bagi BSI untuk melayani pasar yang terus berkembang ini.
Bank Bulion: Inovasi Layanan Emas yang Mudah Diakses
Dengan sistem bank bulion yang akan segera diimplementasikan, BSI menyediakan akses mudah bagi masyarakat yang ingin membeli emas dalam bentuk gram atau dalam bentuk tabungan emas. Melalui produk ini, nasabah dapat melakukan transaksi emas secara digital, sehingga lebih praktis dan efisien.
Selain itu, BSI juga mengedepankan prinsip syariah dalam setiap produk dan layanan yang ditawarkan, termasuk dalam bank bulion. Hal ini tentunya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas tanpa khawatir terlibat dalam transaksi yang tidak sesuai dengan syariah.
Meningkatkan Akses Investasi Emas di Indonesia
Dengan adanya izin dari OJK, BSI siap memperkenalkan produk bank bulion sebagai solusi investasi emas yang lebih terjangkau dan aman. Di masa depan, BSI berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh Indonesia, memberikan mereka kesempatan untuk berinvestasi dalam emas dengan cara yang lebih mudah dan transparan.
Seiring dengan meningkatnya minat terhadap emas sebagai investasi, BSI berkomitmen untuk menyediakan layanan yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sebagai salah satu bank syariah terbesar di Indonesia, BSI berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia melalui pengelolaan bisnis emas yang lebih baik dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Dengan mendapatkan izin resmi dari OJK, BSI kini berada di jalur yang tepat untuk memperluas bisnisnya ke sektor logam mulia melalui bank bulion. Produk ini diprediksi akan menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik di Indonesia, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Melalui langkah ini, BSI tidak hanya membuka peluang baru dalam dunia investasi, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Yoga
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.