JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan target ambisius pemerintah untuk menyediakan tiga juta unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepemilikan rumah di kalangan MBR yang selama ini kesulitan mengakses perumahan layak dengan harga terjangkau.
"Kebijakan FLPP ini untuk melaksanakan program Tiga Juta Rumah Murah," ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka. Ia menekankan pentingnya akses terhadap perumahan yang terjangkau sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
FLPP sendiri merupakan salah satu skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang telah diluncurkan sejak 2021. Skema ini memberikan berbagai kemudahan bagi MBR dalam memiliki rumah, mulai dari uang muka yang rendah hingga suku bunga yang terjangkau.
Kemudahan dan Keunggulan Skema FLPP
Melalui skema FLPP, masyarakat dapat menikmati berbagai keuntungan yang tidak ditemukan pada skema KPR lainnya. Salah satu kemudahan utama adalah uang muka yang sangat rendah. Berbeda dengan skema konvensional yang umumnya mensyaratkan uang muka sebesar satu persen dari harga rumah, skema FLPP memberikan keringanan bagi MBR dengan persyaratan uang muka yang jauh lebih ringan.
Selain itu, masyarakat yang mengambil KPR dengan skema FLPP juga dibebaskan dari biaya premi asuransi. Ini tentunya menjadi nilai tambah yang signifikan, mengingat biaya asuransi seringkali menjadi beban tambahan dalam proses pembelian rumah.
Tidak hanya itu, angsuran bulanan yang terjangkau juga menjadi daya tarik utama dari skema FLPP. Dengan suku bunga maksimal lima persen, masyarakat dapat membayar angsuran dengan jumlah yang lebih ringan dan stabil sepanjang tenor kredit.
BTN Tingkatkan Porsi KPR untuk Pekerja Informal
Sebagai salah satu bank penyalur utama KPR bersubsidi, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyatakan komitmennya untuk terus menggencarkan penyaluran KPR melalui skema FLPP. BTN bahkan berencana meningkatkan porsi penyaluran KPR bagi pekerja sektor informal, seperti pedagang kaki lima, buruh tani, dan pekerja lepas.
"Dengan skema FLPP, para pekerja sektor informal yang selama ini kesulitan mengakses kredit perumahan dapat lebih mudah memiliki rumah sendiri," ujar Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama BTN.
Rencananya, BTN akan meningkatkan porsi penyaluran KPR untuk pekerja informal hingga 20 persen dari total kuota FLPP yang tersedia. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan program FLPP agar lebih banyak masyarakat berpenghasilan tidak tetap yang dapat menikmati manfaat KPR subsidi.
Dorong Pertumbuhan Sektor Properti dan Ekonomi Nasional
Program FLPP tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga berdampak positif bagi pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan. Dengan meningkatnya permintaan akan rumah subsidi, diharapkan sektor konstruksi dan industri terkait lainnya akan ikut terdorong, sehingga menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan roda perekonomian nasional.
Pemerintah pun terus berupaya menciptakan ekosistem yang kondusif untuk mendukung pencapaian target tiga juta rumah murah. Salah satunya dengan memberikan insentif kepada pengembang perumahan yang fokus pada pembangunan rumah subsidi.
"Kami terus mendorong pengembang agar lebih banyak membangun rumah subsidi dengan kualitas yang baik namun tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Sinergi Pemerintah dan Perbankan dalam Penyaluran FLPP
Keberhasilan program FLPP tidak lepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah dan perbankan sebagai penyalur KPR subsidi. Saat ini, tidak hanya BTN, tetapi juga beberapa bank nasional lainnya telah ikut serta dalam penyaluran KPR FLPP.
"Sinergi yang baik antara pemerintah dan perbankan sangat penting untuk memastikan kelancaran penyaluran KPR FLPP kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Maryono, Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO).
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan cara pengajuan KPR FLPP agar semakin banyak MBR yang dapat memanfaatkan fasilitas ini.
Cara Mengajukan KPR dengan Skema FLPP
Bagi masyarakat yang tertarik mengajukan KPR dengan skema FLPP, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
- Belum pernah memiliki rumah dan tidak sedang menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
- Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap dengan batas maksimal sesuai ketentuan pemerintah.
- Melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan bukti penghasilan.
Proses pengajuan KPR FLPP cukup mudah dan cepat, terutama dengan dukungan digitalisasi oleh perbankan. Calon debitur dapat mengajukan secara online melalui aplikasi perbankan atau datang langsung ke kantor cabang bank penyalur.
Mendorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Program FLPP diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah dengan memberikan akses terhadap perumahan yang layak dan terjangkau. Dengan memiliki rumah sendiri, diharapkan stabilitas ekonomi keluarga juga meningkat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan harapannya agar program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. "Kami berharap program FLPP ini bisa membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka," tegas Presiden.
Dengan komitmen pemerintah dan dukungan dari perbankan serta pengembang perumahan, target tiga juta rumah murah melalui skema FLPP diharapkan dapat tercapai dalam beberapa tahun ke depan. Program ini tidak hanya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.