JAKARTA - Adil M.S, seorang warga Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanggung jawab proyek tol Probowangi yang dinilai melanggar perjanjian sewa lahan sawah yang telah disepakati. Pasalnya, meski kontrak sewa lahan telah habis, pihak pengelola tol masih terus menggunakan lahan milik Adil tanpa perpanjangan perjanjian yang jelas.
Adil menjelaskan bahwa dirinya telah menyewakan lahannya kepada pihak tol Probowangi melalui pihak ketiga dengan nilai sewa Rp 15 juta untuk periode enam bulan, terhitung sejak 1 Agustus 2024 hingga 31 Januari 2025. Namun, setelah masa sewa berakhir, pihak PT Wika selaku pengelola proyek tol menolak untuk memperpanjang kontrak sewa, meskipun lahan tersebut masih digunakan untuk keperluan pembangunan jalan alternatif.
"Sewanya sudah habis pada 31 Januari 2025, tapi sampai sekarang lahan kami tetap dipakai. Saya sudah konfirmasi kepada PT Wika untuk memperpanjang sewa, namun mereka menolak dengan alasan harga yang saya tawarkan terlalu tinggi," kata Adil saat ditemui di kediamannya.
Sebagai pemilik lahan, Adil mengaku merasa dirugikan dan sangat keberatan dengan tindakan tersebut. "Sebenarnya saya tidak keberatan jika harga sewa dinaikkan sedikit, saya meminta Rp 30 juta untuk satu bulan lagi. Kalau mereka tidak sanggup, ya saya akan menghentikan penggunaan lahan itu," tegas Adil.
Meski memiliki hak untuk menutup akses jalan tersebut, Adil mengaku ragu untuk melakukannya karena khawatir akan berdampak negatif bagi warga yang menggunakan jalan tersebut, terutama pelajar dan pengendara yang melintas setiap hari. "Saya kasihan dengan warga dan anak-anak sekolah yang harus melewati jalan ini. Namun, di sisi lain, pihak PT Wika yang mengelola tol tidak mau memperpanjang kontrak," ungkapnya.
Sementara itu, Hadar, perwakilan dari humas PT Wika, mengonfirmasi bahwa pihaknya menilai harga yang diajukan Adil terlalu tinggi. Menurut Hadar, PT Wika hanya membutuhkan tambahan waktu sebulan untuk menyelesaikan pembangunan tol, sementara tawaran harga yang diajukan Adil dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Memang, pemilik lahan itu meminta harga sewa yang cukup tinggi, yakni Rp 30 juta untuk satu bulan. Padahal, kami hanya membutuhkan waktu tambahan satu bulan untuk menyelesaikan pekerjaan. Sebelumnya, kami sudah berjanji untuk menyelesaikan dalam enam bulan, namun prediksi tersebut meleset,” jelas Hadar.
Di satu sisi, Hadar mengaku dalam posisi yang sulit, karena sebagai karyawan, dirinya tidak memiliki wewenang untuk memutuskan masalah sewa lahan ini. "Kami memang membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan pembangunan jalan tol, tetapi harga yang diminta terlalu tinggi. Kami tidak bisa memaksakan perpanjangan dengan harga tersebut," tambah Hadar.
Dampak Proyek Tol bagi Masyarakat dan Lingkungan
Proyek jalan tol Probowangi yang tengah dikerjakan ini merupakan salah satu proyek besar yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antara kota-kota besar di Jawa Timur. Namun, proyek ini juga membawa dampak bagi warga yang lahannya terpakai untuk pembangunan jalan tol.
Bagi Adil, selain permasalahan sewa lahan yang belum diselesaikan, terdapat kekhawatiran terkait keberlanjutan proyek ini yang bisa mempengaruhi ekonomi masyarakat sekitar. Banyak warga yang kini mengandalkan akses jalan yang dibangun melalui lahan milik Adil dan sejumlah warga lainnya. Oleh karena itu, kesepakatan yang jelas dan adil antara pihak pengelola tol dan pemilik lahan sangat penting untuk menjaga kelancaran proyek serta kesejahteraan masyarakat setempat.
Adil menyatakan bahwa ia tetap mengutamakan kepentingan bersama meski dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan. "Saya ingin proyek ini berjalan lancar, tetapi juga ingin ada keadilan bagi pemilik lahan. Saya harap pihak PT Wika bisa memberikan solusi terbaik, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan," harapnya.
Sementara itu, masyarakat sekitar berharap agar masalah sewa lahan ini segera diselesaikan dengan baik. "Kami berharap pihak pengelola tol segera mencari jalan keluar, supaya proyek ini tidak terganggu dan masyarakat tetap bisa menggunakan jalan ini dengan nyaman," kata salah satu warga setempat.
Pentingnya Penyelesaian Masalah Secara Win-Win
Kasus antara Adil dan PT Wika ini menunjukkan pentingnya penyelesaian masalah sewa lahan dengan prinsip saling menguntungkan antara pemilik lahan dan pihak pengelola proyek. Jika kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil, proyek pembangunan jalan tol akan berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
Sementara itu, pihak terkait diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap situasi ini dan segera mencari solusi yang tepat agar tidak menimbulkan masalah lebih lanjut, baik bagi pemilik lahan maupun masyarakat yang terdampak. Dalam hal ini, transparansi dan komunikasi yang baik antara semua pihak akan sangat menentukan kelancaran proyek serta keberlanjutan hubungan yang harmonis di masa depan.
Kesimpulan
Permasalahan sewa lahan untuk pembangunan jalan tol Probowangi yang melibatkan Adil dan PT Wika ini mencerminkan betapa pentingnya dialog dan kesepakatan yang jelas dalam setiap proyek besar yang melibatkan pemilik lahan dan pengelola proyek. Di satu sisi, PT Wika harus memenuhi kebutuhan waktu untuk penyelesaian proyek, namun di sisi lain, pemilik lahan juga berhak untuk memperoleh kompensasi yang adil atas penggunaan lahan mereka.
Penyelesaian yang adil dan transparan akan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur yang menguntungkan masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan hak-hak individu pemilik lahan. Pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, demi kelancaran proyek dan kesejahteraan masyarakat.