Apa Itu Bank Emas yang akan Dibuat Prabowo

Selasa, 18 Februari 2025 | 11:52:18 WIB
Apa Itu Bank Emas yang akan Dibuat Prabowo

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pendirian bank emas pertama di Indonesia, yang dijadwalkan akan diresmikan pada 26 Februari 2025. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan cadangan emas nasional dan mencegah aliran emas ke luar negeri.

Latar Belakang Pendirian Bank Emas

Selama ini, Indonesia belum memiliki lembaga keuangan khusus yang menangani pengelolaan emas secara terpusat. Akibatnya, emas yang ditambang di dalam negeri cenderung mengalir ke luar negeri tanpa memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional. Presiden Prabowo menyoroti hal ini dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.

"Selama ini kita tidak punya bank untuk emas. Tidak ada di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri," ujar Prabowo.

Tujuan dan Manfaat Bank Emas

Pendirian bank emas atau bullion bank ini diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat strategis bagi Indonesia, antara lain:

Pengelolaan Cadangan Emas Nasional: Dengan adanya bank emas, pemerintah dapat mengelola cadangan emas secara lebih efektif, sehingga dapat digunakan sebagai instrumen stabilisasi ekonomi dan moneter.

Pencegahan Aliran Emas ke Luar Negeri: Bank emas akan menyediakan fasilitas penyimpanan dan pengelolaan emas di dalam negeri, sehingga mengurangi kecenderungan aliran emas ke luar negeri.

Peningkatan Investasi dan Likuiditas: Masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan bank emas untuk investasi dan pembiayaan, yang pada gilirannya akan meningkatkan likuiditas dan perputaran ekonomi.

"Insya Allah kami akan resmikan tanggal 26 Februari," tambah Prabowo, menegaskan komitmen pemerintah dalam merealisasikan pendirian bank emas ini.

Regulasi dan Kerangka Hukum

Pemerintah telah menyiapkan kerangka regulasi untuk mendukung operasional bank emas. Hal ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2024. Regulasi ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menurut POJK 17/2024, kegiatan usaha bulion mencakup berbagai aktivitas yang berkaitan dengan emas, seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan kegiatan lain yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan operasional bank emas dapat berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Implementasi dan Keterlibatan BUMN

Dalam tahap awal, pemerintah menunjuk beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terlibat dalam operasional bank emas. PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk mengelola layanan terkait emas. Keterlibatan BUMN ini diharapkan dapat mempercepat implementasi dan sosialisasi bank emas kepada masyarakat luas.

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa pembentukan bank emas ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional. "Kami dorong semua. Karena reserve emasnya biar tidak hanya di pemerintah tapi di masyarakat juga," ujar Erick.

Studi Kasus Internasional

Konsep bank emas bukanlah hal baru di dunia internasional. Beberapa negara telah berhasil mengimplementasikan sistem ini, seperti Turki dan Malaysia.

Turki: Bank emas di Turki telah berkembang pesat sebagai bagian dari diversifikasi sistem keuangan. Bank-bank di negara tersebut memungkinkan masyarakat menyimpan emas dalam bentuk fisik yang dikonversi ke dalam rekening emas digital. Layanan ini mencakup akun emas, transfer emas elektronik, serta deposito emas yang didukung oleh emas fisik yang disimpan dengan aman.

Malaysia: Bank-bank besar di Malaysia menawarkan akun investasi emas yang memudahkan nasabah dalam membeli dan menjual emas secara digital. Pemerintah Malaysia mendukung penuh inisiatif ini melalui regulasi yang jelas serta sosialisasi yang luas. Selain itu, bank emas di Malaysia juga terintegrasi dengan sistem keuangan syariah, sehingga menarik minat masyarakat yang menginginkan investasi sesuai prinsip syariah.

Harapan dan Prospek ke Depan

Dengan pendirian bank emas, Indonesia diharapkan dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya, khususnya emas, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, bank emas juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan operasional bank emas berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Indonesia.

"Kami ingin sekarang memiliki bank khusus untuk emas di Indonesia," tegas Presiden Prabowo, menutup pernyataannya.

Dengan langkah strategis ini, Indonesia siap memasuki era baru dalam pengelolaan sumber daya emas, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Terkini